Reskrim Polres Jayawijaya Berhasil Tangkap 5 Tersangka Pelaku Curanmor

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA- 13 Februari 2025 – Polres Jayawijaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat di wilayah hukum mereka. Wakapolres Jayawijaya, Kompol I Wayan Laba SH MH didamping oleh Ipda Erwin Banamassa, S.H. KBO SAT Reskrim Polres Jayawijaya  dalam konferensi pers yang digelar pada pukul 09.45 WIT, mengungkapkan bahwa tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya telah menangkap lima tersangka dalam kasus ini.

Dari lima tersangka, empat di antaranya akan diproses di Polres Jayawijaya, sedangkan satu tersangka lainnya diserahkan ke Polres Jayapura karena lokasi kejadiannya berada di sana. Tersangka yang ditangkap di Jayapura membawa hasil curiannya ke Wamena.

Modus operandi para pelaku terungkap, di mana mereka mengintai pengendara sepeda motor dan memanfaatkan kelengahan korban. Salah satu cara yang digunakan adalah dengan merusak kunci motor menggunakan kunci letter T atau mematahkan kunci setir. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sebagian besar hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk aktivitas mabuk-mabukan.

Wakapolres menegaskan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan, dengan kemungkinan adanya tersangka dan barang bukti lain yang akan ditemukan. Para pelaku dikenakan Pasal 363 dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa mereka sudah melakukan pencurian di berbagai lokasi, termasuk di pasar dan tempat-tempat umum lainnya. Tersangka YI mengaku telah mencuri sekitar 25 unit motor yang dijual dengan harga antara satu setengah hingga tiga juta rupiah. Uang hasil kejahatan tersebut sebagian besar digunakan untuk mabuk-mabukan.

Polres Jayawijaya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli sepeda motor yang diduga hasil kejahatan, karena dapat dikenakan sanksi hukum sebagai penadah. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengungkap kasus curanmor dan memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah mereka.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Papua Pegunungan Tetapkan Status Darurat Bencana untuk Banjir Wamena, Wakil Gubernur Serukan Kolaborasi Nasional
Bupati Jayapura Lantik Budi Yokhu, Harapan Baru untuk Pengelolaan PAD yang Efisien
Mengenal Lebih Dekat dr. Anton Mote Kadis Kesehatan Kabupaten Jayapura Yang Baru
Suzana Wanggai Resmi Dilantik sebagai Penjabat Sekda Papua, Siap Jalankan Amanah Besar
Kuasa Hukum Berikan Hak Jawab atas Insiden Keributan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Donor Darah dan Senam Bersama, TP PKK Papua Tengah Rayakan Hari Kartini 2025
Kemendikbudristek Tetapkan Empat Kabupaten di Papua Selatan Laksanakan Sekolah Rakyat
Gubernur Apolo Safanpo Serahkan Penghargaan Evaluasi Kinerja Kepada Tiga OPD
Reskrim Polres Jayawijaya Berhasil Tangkap 5 Tersangka Pelaku Curanmor

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 20:54 WIT

Papua Pegunungan Tetapkan Status Darurat Bencana untuk Banjir Wamena, Wakil Gubernur Serukan Kolaborasi Nasional

Sabtu, 26 April 2025 - 09:31 WIT

Bupati Jayapura Lantik Budi Yokhu, Harapan Baru untuk Pengelolaan PAD yang Efisien

Sabtu, 26 April 2025 - 09:07 WIT

Mengenal Lebih Dekat dr. Anton Mote Kadis Kesehatan Kabupaten Jayapura Yang Baru

Jumat, 25 April 2025 - 21:46 WIT

Suzana Wanggai Resmi Dilantik sebagai Penjabat Sekda Papua, Siap Jalankan Amanah Besar

Jumat, 25 April 2025 - 21:31 WIT

Kuasa Hukum Berikan Hak Jawab atas Insiden Keributan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Berita Terbaru