NABIRE – Kepala Inspektorat Provinsi Papua Tengah, Drs. Semuel Rihi, M.Si, CGCAE, mewakili Gubernur Papua Tengah, menyambut Tim BPK RI dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Pertemuan ini berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025, di Resto Sari Puring.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan OPD dan tim BPK RI Perwakilan Papua Tengah. Muhammad Anas Fauzi, sebagai pengendali teknis, mewakili Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Tengah, didampingi ketua tim, Uswanto Aji, serta empat anggota tim lainnya.
Dalam sambutannya, Drs. Semuel Rihi menjelaskan bahwa Entry Meeting ini bertujuan untuk membahas kesiapan seluruh OPD dalam memberikan dokumen yang harus dipenuhi oleh semua perangkat daerah, sebagaimana tercantum dalam surat BPK RI Perwakilan Papua Tengah, nomor 01/Interim/LKPD.PPT/02/2025 tanggal 13 Februari 2025.
“Sesuai arahan gubernur dan sekda Papua Tengah, kita diwajibkan mendukung tim BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah dalam memenuhi permintaan dokumen yang dibutuhkan,” jelas Semuel Rihi.
Ia menambahkan bahwa salah satu dokumen yang harus dipersiapkan adalah SPJ dalam bentuk LS (pembayaran langsung), GU (ganti uang), UP (uang persediaan), TU (tambahan uang), serta SPJ populasi.
“Kami bersyukur bahwa semua OPD hadir dalam pemeriksaan pendahuluan dari BPK ini, dan di tahun ini kami berharap dapat bekerja sama dengan baik. Mari manfaatkan waktu yang ada dengan baik,” tambahnya.
Semuel Rihi juga menyampaikan bahwa meskipun tidak ada batas waktu yang diberikan BPK dalam pengumpulan dokumen, seluruh dokumen sudah harus dipersiapkan jauh hari sebelumnya. Apabila ada hal yang perlu dikonsultasikan, dapat menghubungi LO dan pendamping dari Inspektorat Papua Tengah.
“Pengumpulan dokumen akan diserahkan di kantor BPKAD Papua Tengah,” jelasnya.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam menjalankan transparansi dan akuntabilitas keuangan. Diharapkan, melalui kerja sama yang baik antara OPD dan BPK, pemeriksaan LKPD Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan terpercaya.
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita: Pemprov Papua Tengah