JAKARTA – Muhammad Fithrat Irfan, mantan Staf Ahli DPD RI Sulawesi Tengah, kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Maret 2025. Didampingi kuasa hukumnya, Azis Yanuar, Fithrat menyerahkan data tambahan terkait dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI. Ia mengungkapkan bahwa 95 senator diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
“Saya menyerahkan 95 nama senator DPD RI yang diduga memberi dan menerima aliran dana suap. Kita percayakan kepada KPK untuk menindaklanjuti laporan ini,” ujar Fithrat. Ia juga menyerahkan bukti elektronik berupa tangkapan layar percakapan yang mendukung laporannya.
Kuasa hukum Azis Yanuar menambahkan bahwa dugaan suap ini tidak hanya melibatkan anggota DPD, tetapi juga petinggi partai. Salah satu bukti yang diserahkan adalah rekaman percakapan antara Fithrat dan Ahmad Ali, mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, yang diduga terlibat dalam penyediaan dana untuk pemenangan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI, Abcandra Akbar Supratman Putra.
*Skema Suap Terungkap*
Fithrat menjelaskan bahwa setiap anggota DPD RI dijatah USD 13 ribu, terdiri dari USD 5.000 untuk pemilihan Ketua DPD RI dan USD 8.000 untuk Wakil Ketua MPR RI. Uang tersebut diberikan secara langsung dari kamar ke kamar anggota dewan untuk memastikan dukungan suara.
“Transaksinya dilakukan door to door. Uang itu ditukarkan dengan hak suara mereka untuk memilih pasangan calon tertentu,” ungkap Fithrat. Ia juga menyebut salah satu senator asal Sulawesi Tengah, berinisial RAA, sebagai penerima dugaan suap.
*Laporan Awal dan Bukti Tambahan*
Laporan awal kasus ini telah disampaikan oleh Fithrat pada 6 Desember 2024 dengan nomor aduan 2024-A-04296. Dalam laporan terbaru, ia menyerahkan rekaman percakapan yang menguatkan dugaan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk petinggi partai.
KPK diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan transparansi dan integritas dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD RI. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan jumlah uang yang signifikan dan dugaan keterlibatan banyak pihak.
Penulis : Gin
Editor : Buendi