SERUI – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen menunjukkan komitmennya dalam mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) dengan mengembalikan dana sebesar Rp 60 miliar ke negara. Dana ini berasal dari efisiensi anggaran yang dilakukan Pemda Yapen melalui pemangkasan berbagai program dan kegiatan belanja, termasuk perjalanan dinas, makan-minum, serta operasional Bupati, Wakil Bupati, dan OPD.
Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE., M.Si., menegaskan bahwa dana yang dikembalikan ini akan dialokasikan untuk mendukung program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. “Kami telah mengurangi belanja yang tidak penting, seperti pengadaan kendaraan dinas dan kegiatan operasional, untuk menghemat biaya,” ungkap Bupati Benyamin pada Senin (13/3/2025).
Efisiensi Anggaran untuk Optimalisasi Pelayanan
Bupati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini bukan hanya sekadar penghematan, tetapi juga memastikan anggaran yang ada dapat dimanfaatkan secara maksimal. “Saya tegaskan, tidak ada pengadaan mobil dinas baru. Gunakan fasilitas yang ada dan tunda kegiatan yang tidak mendesak,” ujar Arisoy.
Dengan penghematan anggaran ini, Pemda Yapen berharap ASN dan pejabat bekerja lebih efektif dan tetap berfokus pada pelayanan masyarakat, tanpa penyimpangan dalam penggunaan dana.
Langkah Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat
Langkah efisiensi ini diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Yapen, terutama melalui dukungan program makan bergizi gratis. Komitmen Pemda ini menjadi contoh nyata pengelolaan anggaran yang efektif demi kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Gin
Editor : Buendi