JAYAPURA- Mahasiswa tiga distrik yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Distrik Oksop (IMPOK), Ikataan Mahasiswa Distrik Serambakon (IMPESBAN) dan Mahasiswa/Pelajar Distrik Okbape (IMPOKBA), Kabupaten Pegunungan Bintang ikut bersuara menyikapi berbagai peristiwa kekerasan dan militerisme yang masih terjadi di tiga distrik tersebut.
Melianus Kakyarmabin mewakili Mahasiswa Distrik Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang mengatakan, keberadaan militerisme yang ada di Distrik Oksop hingga Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang sangat menganggu masyarakat yang ada di tiga wilayah tersebut.
Kehadiran pos-pos militer di distrik-distrik ini, kata Melianus justu selama ini terkesan membatasi ruang gerak dan aktivitas masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
“Kepada pihak TNI-Polri dan TPNPB-OPM, agar tidak menganggu aktivitas masyarakat yang ada di distrik-distrik tersebut. Karena masyarakat berhak untuk beraktivitas dan berkebun,” ungkapnya dalam keterangan pers di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua, Rabu (7/5/2025) malam.
Kata Melianus, setiap masyarakat yang ingin berkebun, harus dilakukan pemeriksaan oleh pos-pos militer yang ada di tiga distrik. Hal ini sangat menganggu dan membatasi ruang gerak masyarakat untuk beraktivitas.
“Kepada TNI-Polri Jika ada warga yang dicurigai bagian dari TPNPB-OPM, tidak harus langsung menembak, tetapi dengan cara menangkap, lalu bertanya, hingga disertai dengan bukti-bukti. Setelah itu, diproses sesuai dengan hukum yang ada. Karena ada warga sipil dan masyarakat biasa yang harus dilindungi,” jelasnya.
Senada dengan itu, Perwakilan Mahasiswa Distrik Serambakon, Epianus Singleki menjelaskan, pos-pos militer saat ini menempati gedung-gedung fasilitas publik, misalnya di Distrik Kalomdon, pos militer menempati Kantor PU lama, Distrik Oksibil, pos militer menempati Kantor RRI lama, Distrik Serambakon pos militer ditempatkan di Puskesmas dan gedung Museum. Selain itu, di Distrik Oksop, pos militer menempati gereja dan kantor distrik.
“Ini sangat tidak etnis, karena kehadiran pos-pos militer di sana bukan mengayomi, tetapi justru membatasi ruang-ruang pergerakan masyarakat, sehingga masyarakat tidak beraktivitas dengan baik,” katanya.
Epianus mengatakan, kondisi ini sangat riil terjadi dan pihaknya mengalami langsung. Baginya, kondisi setelah adanya pos-pos militer saat ini sangat berbeda dengan kondisi sebelum adanya pos-pos tersebut. Dimana tidak memiliki ruang untuk beraktivitas secara bebas.
“Masyarakat ini hidupnya berkebun. Mereka tidak bisa makan nasi atau ayam setiap hari. Masyarakat kami ini hidup dari berkebun dan bukan dari beras. Ini yang harus dipikirkan oleh pemerintah,” ujarnya.
“Jika pemerintah punya rasa kemanusiaan dan peduli tolong lihat kondisi ini secara serius,” sambung dia.
Di tempat yang sama, Ngalumsonki Nahason Sipka, selaku perwakilan mahasiswa Distrik Okbape, meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk serius menyikapi dan mengatasi berbagai kejadian yang terjadi di Distrik Oksop, Distrik Serambakon dan Distrik Okbape, Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Kepada pihak TNI-Polri, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, yakni mengayomi dan melindungi masyarakat di Kabupaten Pegunungan Bintang,” ungkapnya.
Nahason meminta kepada pemerintah daerah dan pihak TNI-Polri, agar membuka ruang dialog bersama mahasiswa, agar bersama-sama berbicara mengenai persoalan yang terjadi di Kabupaten Pegunungan Bintang, khususnya tiga distrik tersebut.
“Hal ini harus dibicarakan bersama-sama, sehingga masyarakat kami bisa berjalan dan beraktivitas, seperti berkebun, berburu dan lain sebagainya di masing-masing daerah dengan aman,” ujarnya.
Sementara itu, Naris Birdana, selaku Ketua Ikatan Mahasiswa Distrik Oksop menambahkan, saat ini masyarakat di Distrik Oksop masih mengungsi di hutan hingga saat ini.
Oleh karena itu, Naris meminta agar penempatan pos-pos militer harus pada tempatnya dan jangan di gereja ataupun puskesmas yang menjadi tempat fasilitas publik.
“Kami harapkan, penempatan pos-pos militer tidak lagi di gedung-gedung yang menjadi fasilitas publik, tetapi pada tempat-tempat yang khusus dan tidak menganggu aktivitas masyarakat di Distrik Oksop hingga Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang,” ujarnya.
Penulis : Gin
Editor : Buendi