Kepulauan Yapen, 18 September 2025 — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen resmi menyerahkan dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Kepulauan Yapen. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Benyamin Arisoy kepada Ketua DPRK Ebzon Sembai dalam Rapat Resmi di Ruang DPRK.
Realitas Anggaran: Defisit dan Penyesuaian
Dalam sambutannya, Bupati Benyamin Arisoy mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami tekanan berat. Ia menjelaskan bahwa APBD induk 2025 sebesar Rp1,139 triliun harus disesuaikan menjadi Rp1,044 triliun akibat tidak tercapainya target pendapatan.
“Tak ada penambahan alokasi. Kami sedang mengalami defisit besar, dan efisiensi terhadap belanja yang tidak mendesak menjadi keharusan,” tegas Benyamin.
Ia juga memaparkan beban utang daerah yang masih tinggi, termasuk kewajiban kepada BPJS, Dolog, dan dana desa. Hingga Agustus, pemerintah telah mencicil Rp25 miliar dari total utang, dengan sisa Rp8 miliar yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun.
Prioritas Tetap Dijaga
Meski dilakukan pemangkasan di sejumlah pos, sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, keagamaan, dan dukungan mahasiswa tetap menjadi prioritas. Bupati menekankan pentingnya menjaga pelayanan publik di tengah keterbatasan fiskal.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Ketua DPRK Ebzon Sembai menyambut baik penyerahan dokumen KUA-PPAS Perubahan. Ia menyatakan bahwa dokumen tersebut akan menjadi dasar bersama dalam merumuskan kebijakan prioritas APBD Perubahan 2025 dan persiapan APBD 2026.
“Kami akan pelajari dan sepakati bersama agar menjadi acuan yang kuat dalam penyusunan anggaran,” ujar Ebzon.
Harapan untuk Oktober
Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS Perubahan dapat segera dirampungkan, sehingga pada Oktober pemerintah daerah dan DPRK sudah bisa beralih membahas APBD induk 2026.
“Semoga melalui kebersamaan ini, agenda strategis dan mendesak bagi masyarakat Kepulauan Yapen dapat segera dituntaskan,” tutup Benyamin.