Tiga Orang Sindikat Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta, 10 Unit SPM Diamankan

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA- Gencarkan pemberantasan kejahatan jalanan di Kota Jayapura, 3 orang pria yang merupakan sindikat Curanmor dibekuk Tim Opsnal Resmob Polresta Jayapura Kota.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya, K, S.I.K., M.H saat ditemui di Mapolresta, Jum’at (3/10) siang.

Kompol Dewa mengatakan, dalam rangka Operasi Sikat Cartenz-2025, Polresta Jayapura Kota melalui Tim Resmob semalam telah membekuk 3 Orang Tersangka yang merupakan sindikat spesialis curanmor.

“Tiga orang tersebut yakni ⁠MH (19) Pelaku dan WEY (21) yang merupakan Pelaku Curanmor sedangkan yang satunya yakni
FHC (21) selaku Penadah,” ungkap Kompol Dewa.

Lebih lanjut kata Kompol Dewa, dari tangan ketiganya Tim berhasil menyita 10 Unit kendaraan R2 berbagai jenis yang merupakan hasil kejahatan curanmor.

“Sementara itu, untuk teknisnya para pelaku curanmor menjual R-2 hasil curian kepada penadah, kemudian penadah menjual kembali ke orang lain dengan memperoleh keuntungan 1 hingga 2 juta rupiah,” ungkap Kompol Dewa.

ketiga pelaku diduga telah melakukan aksi serupa lebih dari 3 kali dalam kurun waktu 2 bulan terakhir.

“Adapun Modus Operandi pelaku dalam beraksi yakni memanfaatkan situasi sepi dan kemudian merusak fungsi kontak kendaraan,” tambah Kompol Dewa.

Dirinya juga menambahkan, terhadap pelaku curanmor disangkakan Pasal 363 Kuhp tentang Pencurian dan terancam hukuman Penjara maksimal tujuh tahun, sementara Pasal 480 diterapkan kepada pelaku penadahan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

“Saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Satreskrim Polresta Jayapura Kota. Untuk diketahui bahwa Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan khsuusnya 3C (Curas, Curat dan Curanmor) yang meresahkan Masyarakat Kota Jayapura,” tegas Kasat Reskrim Polresta Kompol Dewa Ditya.(*)

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polresta Jayapura Kota

Berita Terkait

Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Masih Berstatus Mahasiswa
Anggota DPR Papua Jefry Hendry Bisai Tegaskan Akun Facebook yang Mengatasnamakan Dirinya Adalah Palsu
Bupati Yapen Tegaskan Disiplin ASN dan Transparansi Keuangan Daerah
Wakil Bupati Hadiri Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik
Komisi X DPR RI dan Pemprov Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Pendidikan Lewat Rapat Koordinasi di Wamena
Dari Papua Pegunungan untuk Indonesia: Komisi X DPR RI Bawa Harapan Baru Pendidikan 3T
Gerakan Pangan Murah Warnai HUT Ke-29 Kabupaten Puncak Jaya
Pemda Puncak Jaya Respon Cepat Pemalanngan Jalan di Perbatasan Tolikara, Akhinya Kembali Dibuka
Tiga Pria Dibekuk, Sindikat Curanmor Terungkap di Jayapura

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:21 WIT

Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Masih Berstatus Mahasiswa

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:15 WIT

Anggota DPR Papua Jefry Hendry Bisai Tegaskan Akun Facebook yang Mengatasnamakan Dirinya Adalah Palsu

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:07 WIT

Bupati Yapen Tegaskan Disiplin ASN dan Transparansi Keuangan Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:56 WIT

Wakil Bupati Hadiri Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:44 WIT

Komisi X DPR RI dan Pemprov Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Pendidikan Lewat Rapat Koordinasi di Wamena

Berita Terbaru

Berita Terkini

Bupati Yapen Tegaskan Disiplin ASN dan Transparansi Keuangan Daerah

Senin, 6 Okt 2025 - 23:07 WIT