Program Para-para Numbay Mediasi Persoalan Tanah di Japsel

- Penulis

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-, Polsek Jayapura Selatan menggelar giat Para-Para Numbay dalam rangka mediasi lanjutan pembahasan permasalahan sengketa tanah bertempat di Jl. Feri Kompleks 45 Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (28/07) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan, S.H didampingi Kanit Binmas Polsek Jayapura Selatan Iptu Yuli Sutrisno dan dihadiri oleh Pihak BPN Kota Jayapura serta Pihak Pelapor dan Terlapor.

Dalam sambutannya Kapolsek menyampaikan, terima kasih atas kesempatan yang diberikan hari ini kita bertemu kembali dan membahas penyelesaian permasalahan tanah antara kedua belah pihak untuk dapat titik terang dan kejelasan lebih lanjut terkait kepemilikan tanah yang di permasalahkan.

“Sesuai dengan apa yang di tunjukkan terkait surat kepemilikan ini di mana Ibu Magdalena Lusia mempuunyai Pelepasan tahun 2008 dari pihak adat dan sudah di terbitkan sertifikat oleh BPN sedangkan untuk Bapak Gassing sendiri punya pelepasan dari adat di keluarkan tahun 2017 dan belum memiliki sertifikat sehingga kami disini menfasilitasi bapak sekalian untuk mendengar penjelasan dari pihak BPN secara langsung mengenai permasalahan ini sehingga ada titik terang dalam hal ini,” ucap Kapolsek.

Lanjut kata Kapolsek, Kami dari pihak Kepolisian hanya memediasi untuk mencari jalan keluar. Dalam hal penyelesaian masalah tanah ini harus di lakukan kordinasi dan duduk bersama baik pihak adat Dawir, Pak SABIR (Penjual), Pihak BPN ataupun yang bersengketa sehingga apa yang di bahas dapat di dengar semua pihak dan mendapatkan jawaban.

“Jadi, untuk mediasi saat ini kedua belah pihak disarankan untuk mengajukan permohonan untuk pengukuran ulang ke pihak BPN untuk pengembalian batas sesuai sehingga antara kedua belah pihak dapat menyaksikan langsung kepemilikan lokasi tanah tersebut sesuai pelepasan yang di keluarkan oleh pihak adat,” imbuh Kapolsek.

AKP Frets juga menambahkan, Saya juga meminta untuk selalu di lakukan koordinasi dengan kami apabila dari kedua belah pihak sudah ada kejelasan permasalahan tersebut dan ucapan terima kasih kepada semua pihak karena sudah memenuhi undangan kami.(Edgard/gin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Dirlantas Polda Papua Sambangi Kepala BPTD Kelas II Papua
Wujudkan Pilkada Damai, Ketua LMA Port Numbay Ajak Masayrakat Jaga Kedamaian Jelang Pencoblosan
Kunjungan ke Jayawijaya, Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Bahaya Stunting bagi Anak-Anak
Pemilu bukan Ajang Untuk Membenturkan Masyarakat, akan tetapi Pesta yang harus Dimeriahkan
Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM
Redaksi Jubi Dilempari Bom Molotov, AJI Jayapura Minta Polda Papua Usut Dengan Serius dan Profesional
Tepati Janji Turunkan Alat Berat di Organda, Masyarakat: Terima Kasih Aksi Nyata MARI-YO
Profil dan Sepak Terjang Ribka Haluk, Yang Bakal Menjadi Menteri Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 10:13 WIT

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Dirlantas Polda Papua Sambangi Kepala BPTD Kelas II Papua

Selasa, 19 November 2024 - 11:58 WIT

Wujudkan Pilkada Damai, Ketua LMA Port Numbay Ajak Masayrakat Jaga Kedamaian Jelang Pencoblosan

Senin, 18 November 2024 - 14:16 WIT

Kunjungan ke Jayawijaya, Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Bahaya Stunting bagi Anak-Anak

Rabu, 23 Oktober 2024 - 06:56 WIT

Pemilu bukan Ajang Untuk Membenturkan Masyarakat, akan tetapi Pesta yang harus Dimeriahkan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:06 WIT

Program Maximus Tipagau-Peggi Patrisia Pattipi, Perkuat Ekonomi Mimika dengan Kemudahan Izin Usaha dan Akses Kredit UMKM

Berita Terbaru