WAMENA- Kepolisian Resor Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan Minuman Keras lokal jenis Ballo, tepatnya di Jalan SD Percobaan Wamena, Sabtu (12/08).
Dalam razia tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya berhasil mengamankan 1 buah ember warna biru besar berisi miras lokal jenis ballo, dan juga 2 buah plastik hitam yang tergantung di rumah milik salah satu warga tersebut.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menyebutkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, rumah sudah dalam keadaan kosong, dan kasus ini masih dilakukan penyelidikan, untuk menangkap pelaku pemilik minuman keras tersebut.
“Untuk menekan kriminalitas di Kota Wamena, Polres Jayawijaya melalui Sat Resnarkoba terus melakukan razia terhadap tempat-tempat penjualan maupun pembuatan miras karena miras selalu menjadi pemicu gangguan Kamtibmas di Wamena,” ungkap Kapolres Jayawijaya AKBP. Heri Wibowo, Jumat (12/8/2023) siang.
Kapolres Heri Wibowo juga menghimbau kepada masyarakat, untuk dapat memberikan informasi, apabila mengetahui tempat-tempat penjualan maupun pembuatan minuman keras, sehingga pihak Kepolisian dapat menindak lanjutinya.
“Kami harap peran serta seluruh masyarakat untuk dapat membantu kami pihak Kepolisian, untuk memberantas minuman keras di Kabupaten Jayawijaya Provindi Papua Pegunungan ini, ehingga dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolres Jayawijaya.(gin)