JAYAPURA- Sebanyak 57 pengendara roda dua terjaring dalam Operasi Zebra Cartenz 2023 di hari kedelapan yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota di Jalan Ahmad Yani tepatnya didepan Mapolresta, Senin (11/9) sore.
Saat dimintai keterangan Kompol Dian Novitas Pietersz selaku Kasat Lantas yang memimpin giat razia sore ini menyampaikan bahwa giat yang dilaksanakan ini masih dengan sasaran pelanggaran kasat mata.
“Contohnya tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, menggunakan knalpot racing dan semua pelanggaran tersebut masih kami temukan sore ini,” ucap Kasat.
Lanjut Kompol Dian dari 57 pelanggar yang terjaring ada sebanyak 42 lembar surat tilang yang berikan kepada pelanggar dan pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm.
“Sebanyak 18 surat tilang yang kami terbitkan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, 12 surat tilang untuk pengendara yang tidak menggunakan plat nomor,” jelasnya.
Ada juga pelanggaran lain yakni 9 lembar surat tilang kepada pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraannya dan 3 surat tilang kepada pengendara yang menggunakan knalpot racing.
“Kami berharap dari banyaknya pelanggaran yang kami temukan dan telah menerima surat tilang, masyarakat jadi lebih sadar dan lebih tertib berlalu lintas,” pungkasnya.
Kasat juga berharap, selama berlangsung hingga tanggal 17 September 2023 nanti, pelanggaran lalu lintas semakin berkurang dan pengendara motor maupun mobil semakin tertib bahkan saat Operasi Zebra ini selesai.(gin)