SK Kementerian LHK Tentang Pembangunan Kolam Retensi di Keerom Terbit, Bupati Gusbager Gelar Pertemuan Dengan BWS Papua

Posted by : pembarua March 8, 2024 Tags : Banjir , Keerom , Kolam

KEEROM-Menindaklanjuti SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No 179 Tahun 2024 Tentang pelepasan kawasan hutan produksi untuk kolam retensi seluas 153 Hektar.

Oleh sebab itu Bupati Keerom Piter Gusbager melakukan pertemuan bersama Balai Wilayah Sungai Papua dan masyarakat Yowong guna menjelaskan apa saja tugas masing-masing pihak dalam menindaklanjuti SK tersebut.

“Kami Pemerintah Kabupaten Keerom bersama Balai Wilayah Sungai Papua bersama masyarakat kampung Yowonh dimana hari ini kami pertama melakukan sosialisasi terkait dengan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 179 tahun 2024 tentang pelepasan kawasan hutan produksi untuk kolam retensi seluas 153 hektar dan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh Bupati Keerom sebagai atas nama yang menerima SK ini untuk selama 1 tahun waktu yang diberikan ini segera menyelesaikan beberapa tugas,”Ungkap Bupati Gusbager.

Lebih lanjut Bupati anak asli Keerom ini menambahkan antara lain tugas sesuai SK tersebutbadalah memastikan audit lingkungannya atau UKL-UPL yang harus dibereskan, selanjutnya adalah penataan batas yang akan dikoordinasikan dengan pada badan atau Balai Pemantapan Kawasan Hutan di Jayapura.

” Juga akan dilakukan pengadaan tanah itu tugasnya bahwa oleh wilayah sungai dan juga ada tugas-tugas lain yang sampai dengan adalah membangun sistem informasi pada masyarakat jadi ada sekitar 7 atau 5 tugas kepada Bupati Keerom untuk dilengkapi sebelum dalam masa 1 tahun sebelum proses pembangunan fisik dilakukan berdasarkan informasi yang kami dapat bahwa jika itu bisa kita selesaikan dalam tahun ini maka fisik akan dilakukan di tahun depan,”Tegasnya.

Bupati mengatakan kolam retensi ini untuk mengatur tata air dan drainase yang ada di Kabupaten Keerom di mana diketahui Kabupaten Keerom terletak dikawasan yang memiliki banyak daerah aliran sungai antara lain sungai Skanto sungai Tami dan termasuk Mamberamo ya ada di wilayah Keerom.

“Jadi sekali lagi sistem penanggulangan banjir di Kabupaten Keerom lewat kolom retensi ini adalah salah satu upaya untuk penanggulangan banjir, masih ada upaya-upaya lain dan yang telah kita lakukan adalah pembangunan tanggul sungai tahun ini dan pembangunan tanggul yang baru tahun kemarin di sungai Tami itu sumbangan anggaran dari APBN lewat BBS untuk Kabupaten, kita terus melakukan koordinasi sejak 2021 kita sudah lakukan upaya-upaya strategis baik itu pendekatan Teknik Sipil maupun pendekatan yang nanti adalah pendekatan teknik lingkungan atau reboisasi di sepanjang sungai-sungai penting jadi sekali lagi pendekatan penanggulangan banjir tidak hanya dengan pendekatan Teknik Sipil tapi ada pendekatan-pendekatan lain termasuk partisipasi masyarakat di Kabupaten Keerom,”Tambahnya.

Pihaknya memastikan kolam retensi ini tidak hanya untuk penanggulangan banjir tetapi juga memberi manfaat ekonomi manfaat sosial bagi masyarakat Kabupaten Keerom dan juga menjadi pusat untuk olahraga air di wilayah Kabupaten Keerom dan pariwisata tentunya.

Sementara itu Kepala BWS Papua Nimbrot Rumaropen mengatakan sehubungan telah terbitnya surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pelepasan Kawasan hutan di kampung Yowong dengan tujuan untuk penanganan bencana alam yaitu dalam rangka pembangunan kolam resensi banjir di kampung Yowong dimana pada kesempatan tersebut menurutnya Bupati Keerom memberikan arahan apa saja tugas semua stakeholder yang terkait dalam waktu 1 tahun sesuai SK tersebut dilakukan.

“Kami bersama-sama dengan pemerintah Kabupaten Keerom lewat Dinas Lingkungan Hidup apa saja yang harus mungkin di-update lagi kembali yang jelas dokumen izin semuanya sudah keluar kemudian yang harus kami laksanakan dari BWS Papua juga ialah melaksanakan pengadaan tanah di lahan seluas 153 hektar untuk dalam rangka pembangunan kolam referensi banjir yang sesuai rencana mulai tahun 2025 sudah bisa kita laksanakan yang mudah-mudahan dalam tahun 2024 ini proses pengadaan tanahnya bisa selesai dan bisa dilanjutkan dengan pembangunan fisiknya di tahun 2025,”Tegasnya.

 Salah satu amanat SK Kementerian LHK tersebut juga membuat sistem informasi terkait instruktur yang akan akan dibangun dan itu nanti akan dilaksanakandi Kementerian PUPR ada sistem informasi sumber daya air.

“Kolom retensi banjir ini juga akan kami masukkan ke dalam sistem informasi sumber daya air sehingga bisa di ketahui oleh masyarakat jadi masyarakat yang mengakses website Kementerian PUPR ataupun website BWS Papua bisa melihat dimana lokasi, apa kolam retensi banjir dan berapa luasannya nanti akan kami tampilkan juga di sini supaya bisa diketahui oleh masyarakat,”Katanya.(*)

 

 

RELATED POSTS
FOLLOW US