Kondisi Jaringan Tidak Memadai, KPU Jayawijaya Diminta Perpangjang Waktu Pendaftaran Calon Perseorangan

Posted by : pembarua May 11, 2024 Tags : Jayawijaya , Politik

WAMENA – Dengan kondisi jaringan yang tidak memadai di Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan maka lima hari dinilai sangat tidak efektif untuk lengkapi berkas dan upload bakal calon Bupati Jayawijaya dari perseorangan karena itu Solidaritas Peduli Demokrasi (SPD) Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan mendatangi Kantor KPU Kabupaten Jayawijaya meminta memperpanjang jadwal penginputan dokumen calon Bupati perseorangan selama satu Bulan.

Berdasarkan peraturan PKPU No. 3 tahun 2014 dan PKPU No. 3 tahun 2022 maka jadwal pendaftaran yang dikeluarkan oleh komisionr selama 5 hari terhitung tanggal 8 – 12 Mei 2024 sangat tidak cukup untuk menyiapkan persyaratan atau dokumen dan penginputan persyaratan selain itu juga di Wamena jaringan internet tidak memadai untuk mengupload dokumen oleh karena itu Masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Demokrasi Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan meminta dilakukan perpanjangan waktu.

Hengky Hilapok kordinator aksi mengatakan pihaknya meminta kepada komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya antara lain minta agar KPU memahami situasi dan kondisi jaringan internet yang tidak mendukung dalam proses penyampaian dokumen calon bupati dan wakil bupati perseorangan dalam hal ini akan berpengaruh dalam proses demokrasi yang terbuka bagi semua warga negara yang ingin berpartisipasi.

“Dengan kondisi jaringan yang kurang baik di Jayawijaya mengalami kewalahan penginputan data dan itu sangat berpengaruh pada proses demokrasi di Jayawijaya,”kata Hengky.

Ia menegaskan, komisioner KPU Jayawijaya dan staf untuk tidak mempersulit anak-anak putra daerah pemilik Lembah Balim untuk turut berpartisipasi dalam proses demokrasi pemilihan kepala daerah kabupaten Jayawijaya 2024.

“Anak Balim punya hak yang sama, tidak boleh persulit dengan kinerja KPU maupun staf disini,”tegasnya.

Ia meminta KPU menghargai undang-undang nomor 21 tahun 2001 junto UU No 22 tahun 2021 atas keberpihakan terhadap OAP atas hak politiknya.

” Perhatikan baik hak politik OAP atau anak – Balim dalam pilkada 2024, Segera perpanjangan waktu selama satu bulan ke depan terhitung mulai hari ini tanggal 11 mei sampai dengan tanggal 11 juni 2024.  5 hari waktu yang tidak cukup sehingga segera perpanjang satu bulan,”Pintanya.

Selain itu jika, permintaan tersebut tidak setejui maka pihaknya akan melakukan boikot pemilu dan menyatakan mosi tidak percaya atas kinerja KPU yang tidak bisa menyelesaikan dengan situasi dan kondisi yang ada di Jayawijaya dan Papua Pegunungan umumnya.

Sementara itu menanggapi permintaan para aksi demo Anggota Komisioner KPU Lanny Jaya  Yoel Logo mengatakan jadwal pelaksanaan tahapan telah diatur dalam PKPU karena itu pihaknya tidak bisa putuskan tapi akan melakukan kordinasi kepada atasan yaitu KPU Provinsi Papua Pegunungan.

“Ini juga bagian dari tanggapan masyarakat sehingga kami sampaikan banyak terimakasih dan ini belum kami pastikan karena masi dalam koordinasi sehingga, sesuai dengan waktu yang ada bisa mulai persiapkan diri dengan mengunakan waktu yang ada,”Pungkasnya.

Kehadiran Solidaritas Peduli Demokrasi Jayawijaya diteri langsung Anggota Komisione Yoel Logo dan Niko Asso.

RELATED POSTS
FOLLOW US