KENYAM-Surat Rokemendasi atas pelanggaran sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga dari Komisi Aparatur Sipil Negara menjadi perhatian serius Pj. Bupati Nduga, Elai Giban, SE. MM
Karena itu untuk menindaklanjutinya, Pj Bupati bersama seluruh pejabat eselon II,III dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nduga melakukan rapat bersama di kantor Bupati Nduga pada Selasa (11/06/24)
“Sesuai isi surat tersebut, ada beberapa pelanggaran sistem merit yang merugikan antar ASN. Karena itu kita akan menindaklanjuti surat tersebut”Tegasnya.
Perlu diketahui, surat rekomendasi hasil pengawasan yang disampaikan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara bersifat mengikat, wajib ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian. Karenanya Pj Bupati meminta seluruh ASN Kabupaten Nduga dapat menerima keputusan yang telah dibuat oleh KASN tersebut
“Sebagai Pejabat Pembina kepegawaian, saya harus segera menindaklanjuti agar rekomendasi ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan pelanggaran lainnya. Saya meminta kesediaan para aparatur sipil negara untuk menerimanya”Pintanya.
Namun untuk menjamin agar sistem merit dapat berjalan dengan baik, Pemkab Nduga akan segera melaksanakan lelang jabatan
“Kita akan segera menindaklanjuti surat ini karena hal ini bersifat mengikat. Namun kedepan saya akan melelang jabatan agar merit sistem dapat berjalan sesuai dengan perundang-undangan“Pungkasnya.