KENYAM-Pemerintah Kabupaten Nduga Provinsi Papua Pegunungan menyerahkan Dana Hibah Untuk Komisi Pemilihan Umum, Badan Pegawas Pemilu dan Pihak pengamanan TNI/ Polri.
Penyerahan dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Nduga, Rabu (12/6/2024) oleh PJ Bupati Nduga, Elai Giban, SE, MM, Ketua KPU Nduga Yosekat Kogoya, Dandim 1706 , Kapolres Nduga dan Pejabat eselon II di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Nduga
“Hari ini kami melakukan penyerahan Daba Hibah untuk Pilkada 2024 kepada KPU, Bawaslu dan pengamanan Pilkada TNI/Polri” ujar Elai Giban.
Menurutnya, penyerahan dana hibah dan realisasinya memang dilaksanakan sedikit terlambat, hal itu dikarenakan adanya transfer dana perimbangan ke daerah yang tidak berjalan lancar
Namun, Pj Bupati Nduga yang baru dilantik pada 31 Mei 2024 ini berkomitmen untuk membayarkan Dana Hibah karena Pilkada adalah agenda nasional yang wajib dilaksanakan
“Salah satu agenda kerja pertama saya ada penyelesaian NPHD atau dana hibah, hari ini kita sudah lakukan. Saya berharap gelaran Pilkada dapat berjalan dengan lancar”Tambahnya
Dengan penyerahan tersebut, maka Pemda Nduga telah melaksanakan kewajibannya yakni pendanaan penyelenggaraan pemilu serentak pada 27 November mendatang.
“Sehingga kewajiban pemerintah sudah dilaksanakan dan harapan pemerintah KPU, Bawaslu dan pihak keamanan dapat melaksanakan tugasnya dan menyiapkan tahapan pilkada tahun 2024 agar semua terkendali dan berjalan baik nantinya,”Katanya.
“Mari kita sukseskan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Nduga dan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan,”Tutupnya
Sementara itu Ketua KPU Nduga, Yosekat Kogoya S.KM mengatakan akhirnya yang ditunggu pihaknya dapat dilaksanakan setelah adanya respon baik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga dan dilakukan penyerahan Dana Hubah
“Kami sebagai penyelenggara Pemilu berharap kepada semua pihak untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 ini dengan damai agar sukses,”Harapnya
Ia mengaku KPU telah melaksanakan beberapa tahapan persiapan pemilu yaitu penerimaan Badan Hadhoc, Sosialisasi PKPU 2 tahun 2024 dan rencana rencana selanjutnya pemutakhiran data pemilih dan peluncuranLaunching Pilkada serentak Kabupaten Nduga.
“Tahap Pelaksanaan di bulan Agustus 2023 yaitu pengumuman Paslon, pendaftaran Paslon sampai dengan penetapan calon terpilih Kepala daerah,”Tegasnya.
Ia menegaskan bahwa KPU adalah lembaga yang menyelenggarakan pemilu sehingga tidak ada pihak memihak kepada calon tertentu apalagi mendukung.
“Saya harap masyarakat Nduga tidak konsumsi informasi yang tidak benar untuk menjaga keamanan dan kedamaian,”Pungkasnya.