Kartu Identitas Anak, Dukcapil KIA Wajib Dimiliki Setiap Anak

Posted by : pembarua August 10, 2024 Tags : Papua

MULIA-Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya melalui Dinas Kependudukan dan, Catatan Sipil mulai mendata siswa/i yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Perlu diketahui bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan program yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sesuai dengan Permendagri 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.

Ditemui pers, Yonatan Telenggen selaku kasubag program mengatakan “Kami dari Dukcapil datang untuk mendata sekaligus langsung foto siswa/i untuk pembuatan KIA. Dimana setiap peserta didik wajib memiliki KIA. Setelah KIA jadi kami akan memberikan kepada pihak sekolah untuk dibagikan kepada yang bersangkutan,” ucapnya.

Tujuan dari pendataan ini adalah supaya data siswa/i pertama masuk sekolah sampai perguruan tidak rusak dan data itu sama dengan di Disdukcapil.

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SD Inpres Mulia menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah, “Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya sehingga hari ini Dukcapil dapat menyelenggarakan dan mendata siswa/i yang belum memiliki KIA,” ujarnya.

“Kami berharap kegiatan ini jangan sampai putus sampai disini saja, tetapi tetap dilanjutkan karena ini sangat membantu anak-anak untuk bepergian keluar masuk daerah,” tutupnya. (Naya)

RELATED POSTS
FOLLOW US