JAYAPURA-Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom dipalang oleh para pengusaha, rekanan atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Dinas dalam melaksanakan berbagai pekerjaan. Pemalangan dilakukan pada Senin (23/9/2024).
Adapaun penyebeb pemalangan tersebut karena Pemda Keerom dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom tidak kunjung membayar hak-hak para rekanan yang membangun Rumah dan MCK Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dana Otonomi Khusus Papua (Otsus Papua) Tahun 2023.
Oleh sebab itu rekanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom tersebut meminta Pemda Keerom agar memberikan kejelasan pembayaran kegiatan yang dilaksanakan pada Tahun 2023.
Salah satu rekanan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom yang melakukan pemalangan Sauri mengatakan menurut informasi yang didapatkan pihaknya pada 27 September akan dilakukan penetapan Anggara Perubahan Tahun 2024 dan sekarang ini tim anggaran sedang melakuakn pembahasan di Hotel @HOM Tanah Hitam sehingga pihaknya melakukan pemalangan.
“Kita palang agar di cek apakah pembayaran kegiatan sudah masuk dalam RKA Perubahan atau belum, seandainya kalau belum maka harus di masukan,”Ungkap salah satu rekanan lainnya Jhon yang didamping beberapa pihak ketiga lainnya seperti Robert, Nur dan Ben.
Pihaknya mengaku sebenarnya tidak ingin melakukan aksi sampai pemalangan yang dapat menghambat pelayanan, Namun pihaknya mengaku telah melakukan berbagai cara agar bagaimana hak-haknya dibayarkan. Tetapi hingga saat ini tidak ada etikat baik dari Pemda Keerom dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Keerom.