MULIA-Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Ewonggen Kokoya, S. Pak didampingi Kepala seksi Hendrik Ibo, SE melakukan sidak barang kadaluwarsa. Hadir Bripka Rendy Taparan selaku Kanit Satuan Narkoba bersama Kasat Pol PP Frits Opur, SH, MKP, Jumat (20/10/2024).
Sidak barang kadaluwarsa dilakukan di 17toko besar yang ada di Distrik Pagaleme dan Distrik Mulia.
Tujuan pemeriksaan tersebut jelas Ewonggen “Barang kadaluwarsa harus dicek baik. Jangan sampai Masyarakat kami beli barang yang sudah kadaluwarsa dan dikonsumsi sehingga masyarakat kami kena efek yang bisa mengakibatkan sakit perut dari pada barang kadaluwarsa itu sendiri” ujarnya.
Dirinya mengharapkan agar kegiatan ini terus dilakukan setiap tahun. “Kami harus melakukan sidak barang kadaluwarsa ini rutin, karena masyarakat kami jangan ada yang mengkonsumsi makanan kadaluwarsa ini sehingga tidak membuat sakit perut dan masyarakat yang ada di kabupaten puncak jaya bisa merasakan makan yang layak di konsumsi nantinya” tambahnya.
Sekertaris Dinas Koperindag Agustinus Payung menambahkan “Tujuan pemeriksaan barang kadaluwarsa merupakan sesuai dengan amanat Undang-undang perlindungan konsumen. Dikhawatirkan peredaran barang kadaluwarsa masyarakat awam mengakibatkan kesehatan terganggu. sehingga momen ini juga menjadi sosialisasi ke masyarakat” imbuhnya.
Selanjutnya Kasatpol PP menyampaikan “Barang kadaluarsa akan ditarik barang-barang yang suda kadaluwarsa dan akan di musnahkan.” sebutnya. Akhirnya barang kadaluwarsa akan di bakar atau dikubur di lapangan alun-alun Pagaleme Mulia dengan penandatangan berita acara. (Imanus)