PERISAI PRABOWO : RELEVANSI KEMENTERIAN HAM, NATALIUS PIGAI, DAN ANGGARANNYA

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Laode M. Rusliadi Suhi, SH., MH

Ketua Divisi Hukum dan HAM DPP Perisai Prabowo

Sejak diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 20 Oktober 2024 malam hari terkait nama kabinet yang disepakati Nama Kabinet merah putih dengan sejumlah nama dan lembaga kementerian. Pro dan kontra mewarnai perjalanan pemerintahan Presiden Bpk. Prabowo Subianto belum cukup seminggu. Ada hal yang baru baik dari orang-orangnya yang mengisi posisi menteri, wakil menteri, badan setingkat menteri, utusan khusus, sampai pada dewan penasehat presiden dan adanya lembaga kementerian baru. Salah satu yang menjadi penilai penulis adalah lembaga Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), secara sejarah kelembagaan HAM sendiri sejak tahun 1999 ditandai dengan berdirinya Lembaga Komnas HAM namun lembaga tersebut setingkat lembaga negara yang bersifat mandiri, tidak berada dalam tataran eksekutif di bawah pemerintah. Sementara dalam konteks pemerintah itu sendiri, lembaga kementerian ini selalu menjadi satu kesatuan dengan Hukum sehingga beban kerja menjadi tumpang tindih dan cenderung tidak konsen dalam menuntaskan persoalan HAM yang dihadapi bangsa ini.

inilah bukti bahwa pemerintahan Presiden Prabowo konsen dan fokus dalam menyelesaian masalah HAM, penegakan HAM yang selaras dengan amanah konstitusi. Ada beberapa hal yang menarik, pertama ; dengan terbentuknya lembaga-lembaga kementerian baru diantaranya kementerian HAM yang merupakan pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam pemerintahan Presiden Prabowo. Hal ini tentu bukti keseriusan di era pemerintahan Prabowo, serta senafas dengan amanah konstitusi kita. Konstruksi tentang HAM selama ini dapat dilihat dari peraturan perundang-undangan yang ada serta upaya-upaya pemerintah sebelumnya dalam penuntasan masalah HAM namun tidak dibarengi dengan berdirinya lembaga-lembaga kementerian tersendiri. Tentu langkah ini Kita patut mendapat apresiasi karena Pemerintahan di bawah komando Presiden Prabowo secara resmi terbentuk, padahal kita ketahui bersama, secara politik sering “dipakai” lawan politik sebagai alat yang dilekatkan kepada prabowo dalam kontestasi Pemilihan Presiden. Kedua;  gagasan terhadap kementerian HAM yang dibentuk secara tersendiri, secara positif merupakan kebijakan diluar dugaan ( unexpected policy)  dan ini menurut penulis adalah langkap Presiden Prabowo yang tepat dan berani, dalam membangun sistem pemerintahan yang humanis sekaligus dapat menjawab tantangan baik di dalam maupun di luar Negeri . Ketiga; pen mengangkat pak Natalius Pigai sebagai Menteri HAM Republik Indonesia selain berlatar belakang aktivis dan Anggota Komnas HAM periode 2012-2017, juga yang tidak kala penting adalah repsentase masyarakat Papua, dimana kita mengetahui bersama Papua identik dengan isu-isu HAM yang terjadi di Papua. Tentunya ini menarik. Presiden Prabowo menunjuk Pak Natalius Pigai merupakan langkah strategis dan melalui pertimbangan matang.

HAM Jika dilihat dalam prespektif bernegara merupakan hal yang sangat fundamental, hal tersebut sebagaimana tertuang dalam konstitusi kita Pasal 28 A sampai dengan 28 J UUD 1945, ada 10 (sepuluh) bagian tentang HAM antara lain: menjelaskan tentang hak untuk hidup, hak berkeluarga, hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; hak mendapatkan pendidikan, hak memperoleh pelayanan kesehatan, serta hak mendapatkan perlakuan yang sama, kepastian hukum dll. Kemudian lahirnya UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, sebagai pijakan negara dalam menjaga dan memproteksi persoalan HAM dengan cakupan yang bersifat universal. Ada secercak harapan dalam Penyelesaian masalah HAM serta bagian yang tidak bisa dipisahkan dari program kerja Pemerintahan Presiden Prabowo khusus dibidang HAM, sehingga tentu ini merupakan program yang serius dan konsen serta berpengaruh atau erat kaitannya dengan anggaran Kementerian itu sendiri.

Terhadap polemik pernyataan Menteri HAM pak Natalius Pigai yang mempersoalkan terkait postur anggaran kementerian yang dipimpinnya, dinilai terlalu kecil dengan beban kerja yang besar tentunya sangat beralasan. Sebab anggaran 64 Milyar untuk mendukung program kerja di Kementerian lembaga terlalu sedikit jika dibandingkan komposisi kerja secara kelembagaan. Mengapa postur anggaran sebesar 20 Triliun, bahkan mengutip dibeberapa media menteri HAM RI berkata “ kalau negara punya kemampuan, maunya diatas 20 Triliun” . Penulis menilai cukup beralasan, karena Pak Natalius pigai paham secara teori dan lapangan terhadap HAM dengan pengalaman dan keilmuannya. Salah satu contoh program pendidikan HAM, dalam pendirian lembaga pendidikan Universitas HAM yang bertaraf Internasional di era pemerintahan Presiden Prabowo justru merupakan terobosan penting serta memberikan posisi tawar terhadap nilai-nilai hak asasi manusia  di dunia Internasional. Selain itu, sesuai dengan amanat konstitusi UUD 45, nilai-nilai pancasila serta selaras dengan kebijakan politik luar negeri “bebas aktif”. Belum lagi sosialisasi program 79 ribu desa, tentu membutuhkan perangkat kerja yang tidak sedikit baik dari segi SDM maupun fasilitas untuk mendukung program kerja. Belum lagi dalam kementerian tentu ada perangkat/satuan kerja yang akan dibentuk, tentu ini bagian yang tidak dipisahkan dalam anggaran tersebut.

Terhadap pihak-pihak yang mempersoalkan terkait anggaran dan program Kementerian tidak relevan dan bijaksana karena kita tahu bersama bahwa kementerian yang baru dengan pemerintahan ini berjalan belum cukup mingguan. Kiranya pembahasan anggaran Kementerian HAM bersama DPR RI melalui komisi yang baru dibentuk yaitu XIII kedepan dapat dipercepat dan berjalan dengan baik.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita: OPINI

Berita Terkait

‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎
Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya
Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada
Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar
Polsek Kurulu Serahkan Bibit Jagung dan Sarana Produksi ke Kelompok Tani SILIMO di Kampung Isaima
Patroli Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob BKO Polda Papua Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam dan Ganja
Tim Kemenpora RI Tiba di Wamena, Siap Buka Kejuaraan Tarkam 2025
PERISAI PRABOWO : RELEVANSI KEMENTERIAN HAM, NATALIUS PIGAI, DAN ANGGARANNYA

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:46 WIT

‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 18:27 WIT

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎

Kamis, 25 September 2025 - 18:08 WIT

Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 15:58 WIT

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 September 2025 - 15:31 WIT

Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar

Berita Terbaru

Berita Terkini

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 Sep 2025 - 15:58 WIT