NABIRE – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik S.STP.,MM, hadir dalam Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRP-PT) untuk masa jabatan 2024-2029, di aula DPR Papua Tengah, Jl. Pepera, Nabire, Provinsi Papua Tengah, Rabu (06/11/2024).
Pj Gubernur Anwar Harun Damanik hadir mewakili Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI), Tito Karnavian.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji berdasarkan SK Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.4-4645 tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.1.4-4634 tentang peresmian pengangkatan anggota DPR-Papua Tengah masa jabatan tahun 2024-2029.
Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik mengucapkan selamat kepada anggota DPR Papua Tengah yang baru dilantik. Ia menegaskan, anggota DPR yang baru dilantik harus mampu mengutamakan kepentingan public dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
“Sebagai mana amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 96 tentang pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 fungsi yaitu fungsi pembetukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” kata Anwar.
Anwar menuturkan, selain menjalankan tugas dan fungsinya, anggota DPRD yang juga mitra pemerintah harus bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
“Rapat paripurna ini merupakan puncak dari proses Pemilu 2024, yang secara filosofis adalah sarana demokrasi untuk menyalurkan kedaulatan rakyat. Untuk itu, mari kita bersama-sama mengawal Pilkada 2024 yang tinggal menghitung hari,” tuturnya.
Lanjut Anwar, anggota DPR memiliki peran yang sangat penting untuk itu sangat penting membekali diri dengan pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan tanggung jawab sebagai wakil rakyat maupun mitra pemerintah. Ia mengingatkan agar anggota DPR selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan partai atau golongan.
“DPR bukan hanya sekadar bagian dari pemerintahan daerah, tetapi juga menjadi representasi suara rakyat, oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan kegiatan seperti Orientasi dan bimbingan teknis,” ujarnya.
Dirinya berharap, anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik sampai diakhir masa jabatannya untuk kemajuan Provinsi Papua Tengah yang lebih baik.
“Pemerintah provinsi, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, memegang peran penting dalam mendukung pembangunan di daerah. Saya berharap kolaborasi antara DPR dan gubernur mampu membawa kemajuan yang signifikan bagi masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, terdapat sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah yang resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029.
Masa jabatan anggota DPR Papua Tengah tersebut ditetapkan selama lima tahun, terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji yang telah dilaksanakan. Acara pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Amin Sutikno, SH, MH, disertai dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Berikut 40 Nama Anggota DPR Papua Tengah Periode 2024-2029 yang terlah dilantik:
1. Amirullah Hasyim, S.IP, MM
2. Ardi, S.T
3. Katherin Maruanaya
4. Delius Tabuni
5. Jhoni Kobogau, A.S.E, M.M
6. Nekiron Wonda
7. Pdt. Harol Gobai, S.Th
8. Peter Worabay
9. Hengky Kegou, SH
10. Anis Lebene
11. Diben Elaby
12. Nancy Natalia Raweyai
13. Adolince Ubruangge
14. Mopi Degei
15. Dr. Drs. Petrus Izaach Suripatty, M.Si
16. Araminus Omaleng
17. Bekies Kogoya, S.KM, M.Kp
18. Peanus Uamang
19. Thobias Bagubau, S.IP
20. Gerson Coem Wandikbo
21. Kristianus Agapa
22. Jemi Patabang, S.Pd, M.Si
23. Paulus Mote
24. Yones Waine
25. Teti Enumbi, S.Psi
26. Nataniel Tabuni
27. Yulian Magai
28. Penius Dewelwek Onime, S.I.Kom
29. Yulius Yapugau, SE
30. Maksimus Takimai (Ketua Sementara)
31. Naomi Kotouki, S.IP
32. Ambrosius Degei, SH
33. Elias Anou, S.IP
34. Yohanes Felix Helyanan
35. Henes Sondegau
36. Yohanes Kemong, S.IP
37. Fransiskus Magai, S.PI
38. Aloisius Paerong
39. Yohanes Wanimbo, S.Sos
40. Yosafat Badokapa
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita : Jojo