Pesan dan Harapan Pj Gubernur Anwar Damanik untuk 40 Anggota DPR Papua Tengah Yang Dilantik

- Penulis

Thursday, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NABIRE – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik S.STP.,MM, hadir dalam Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRP-PT) untuk masa jabatan 2024-2029, di aula DPR Papua Tengah, Jl. Pepera, Nabire, Provinsi Papua Tengah, Rabu (06/11/2024).

Pj Gubernur Anwar Harun Damanik hadir mewakili Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI), Tito Karnavian.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji berdasarkan SK Keputusan Mendagri nomor 100.2.1.4-4645 tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.1.4-4634 tentang peresmian pengangkatan anggota DPR-Papua Tengah masa jabatan tahun 2024-2029.

Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya yang dibacakan Pj Gubernur Papua Tengah, Anwar Harun Damanik mengucapkan selamat kepada anggota DPR Papua Tengah yang baru dilantik. Ia menegaskan, anggota DPR yang baru dilantik harus mampu mengutamakan kepentingan public dari pada kepentingan pribadi atau golongan.

“Sebagai mana amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 96 tentang pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 fungsi yaitu fungsi pembetukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan,” kata Anwar.

Anwar menuturkan, selain menjalankan tugas dan fungsinya, anggota DPRD yang juga mitra pemerintah harus bersama-sama mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

“Rapat paripurna ini merupakan puncak dari proses Pemilu 2024, yang secara filosofis adalah sarana demokrasi untuk menyalurkan kedaulatan rakyat. Untuk itu, mari kita bersama-sama mengawal Pilkada 2024 yang tinggal menghitung hari,” tuturnya.

Lanjut Anwar, anggota DPR memiliki peran yang sangat penting untuk itu sangat penting membekali diri dengan pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan tanggung jawab sebagai wakil rakyat maupun mitra pemerintah. Ia mengingatkan agar anggota DPR selalu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan partai atau golongan.

“DPR bukan hanya sekadar bagian dari pemerintahan daerah, tetapi juga menjadi representasi suara rakyat, oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan kegiatan seperti Orientasi dan bimbingan teknis,” ujarnya.

Dirinya berharap, anggota DPRD yang telah dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik sampai diakhir masa jabatannya untuk kemajuan Provinsi Papua Tengah yang lebih baik.

“Pemerintah provinsi, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, memegang peran penting dalam mendukung pembangunan di daerah. Saya berharap kolaborasi antara DPR dan gubernur mampu membawa kemajuan yang signifikan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, terdapat sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Tengah yang resmi dilantik untuk masa jabatan 2024-2029.

Masa jabatan anggota DPR Papua Tengah tersebut ditetapkan selama lima tahun, terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji yang telah dilaksanakan. Acara pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura, Amin Sutikno, SH, MH, disertai dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Berikut 40 Nama Anggota DPR Papua Tengah Periode 2024-2029 yang terlah dilantik:

1. Amirullah Hasyim, S.IP, MM
2. Ardi, S.T
3. Katherin Maruanaya
4. Delius Tabuni
5. Jhoni Kobogau, A.S.E, M.M
6. Nekiron Wonda
7. Pdt. Harol Gobai, S.Th
8. Peter Worabay
9. Hengky Kegou, SH
10. Anis Lebene
11. Diben Elaby
12. Nancy Natalia Raweyai
13. Adolince Ubruangge
14. Mopi Degei
15. Dr. Drs. Petrus Izaach Suripatty, M.Si
16. Araminus Omaleng
17. Bekies Kogoya, S.KM, M.Kp
18. Peanus Uamang
19. Thobias Bagubau, S.IP
20. Gerson Coem Wandikbo
21. Kristianus Agapa
22. Jemi Patabang, S.Pd, M.Si
23. Paulus Mote
24. Yones Waine
25. Teti Enumbi, S.Psi
26. Nataniel Tabuni
27. Yulian Magai
28. Penius Dewelwek Onime, S.I.Kom
29. Yulius Yapugau, SE
30. Maksimus Takimai (Ketua Sementara)
31. Naomi Kotouki, S.IP
32. Ambrosius Degei, SH
33. Elias Anou, S.IP
34. Yohanes Felix Helyanan
35. Henes Sondegau
36. Yohanes Kemong, S.IP
37. Fransiskus Magai, S.PI
38. Aloisius Paerong
39. Yohanes Wanimbo, S.Sos
40. Yosafat Badokapa

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Sumber Berita : Jojo

Berita Terkait

Debat Publik Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Diwarnai Aksi Damai
Perkembangan Kasus Suket Samuel Jenggu, Kapolda: Kami Menunggu Petugas Pengadilan Negeri Jayapura
Lauching Aplikasi Sa Pu Noken, Kadis Kominfo Puncak Jaya: Teknologi Dapat Dimanfaatkan Untuk Mengembangkan UMKM
Bappeda Puncak Jaya Laksanakan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan Monitoring Meja
Soal Kasus Suket, Polda Papua Masih Tunggu Rekomendasi Bawaslu
Bersama Ciptakan Lulusan Unggul : FGD Jurusan Akuntansi Uncen dengan Dunia Usaha dan Industri
Pj Wali Kota Jayapura Tunjuk Dr. Pieter Ell dan Rekan Sebagai Kuasa Hukum Dalam Laporan ke Bawaslu
Debat Paslon Dogiyai Aman dan Kondusif, Satgas OMPC II Apresiasi Dukungan Masyarakat
Pesan dan Harapan Pj Gubernur Anwar Damanik untuk 40 Anggota DPR Papua Tengah Yang Dilantik

Berita Terkait

Friday, 8 November 2024 - 12:46 WIT

Debat Publik Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Diwarnai Aksi Damai

Friday, 8 November 2024 - 10:05 WIT

Perkembangan Kasus Suket Samuel Jenggu, Kapolda: Kami Menunggu Petugas Pengadilan Negeri Jayapura

Friday, 8 November 2024 - 07:40 WIT

Lauching Aplikasi Sa Pu Noken, Kadis Kominfo Puncak Jaya: Teknologi Dapat Dimanfaatkan Untuk Mengembangkan UMKM

Friday, 8 November 2024 - 05:00 WIT

Bappeda Puncak Jaya Laksanakan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan Monitoring Meja

Friday, 8 November 2024 - 04:18 WIT

Soal Kasus Suket, Polda Papua Masih Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Soal Kasus Suket, Polda Papua Masih Tunggu Rekomendasi Bawaslu

Friday, 8 Nov 2024 - 04:18 WIT