JAKARTA, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) TERKAIT PENGENDALIAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DALAM PENYALURAN JENIS BAHAN BAKAR MINYAK TERTENTU DAN JENIS BAHAN BAKAR MINYAK KHUSUS PENUGASAN PADA KONSUMEN PENGGUNA DI PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN di kantor BPH Migas, Jakarta, Senin(02/12/2024).
Penandatangan ini dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati serta Penjabat Gubernur Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP.,M.PA dan di damping oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Lukas Kossay.
Dalam kesempatan ini Erika menegaskan pentingnya kerja sama antara BPH Migas dan pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan penyaluran jenis BBM Tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) tepat sasaran. Kerja sama ini merupakan salah satu Amanah dalam perpres 191 tahun 2014 bahwa dalam melakukan pengawasan BPH Migas dapat bekerja sama Kementerian Lembaga terkait ataupun dengan pemda. Tugas dalam melakukan pengawasan BPH Migas ini merupakan salah satu tugas dan fungsinya melakukan pengaturan atas penyediaan dan pendistribuasian BBM. Unkapnya.
Erika juga menambahkan bahwa dalam melakukan pengawasan ini cakupan wilayah kerjanya ada di seluruh NKRI sementara hanya mempunya kantor di Jakarta dan mempunyai pegawai yang terbatas. Sehingga membutuhkan bantuan dari berbagai pihak terkait utamanya oleh pemda.
“Pemda memiliki pemahaman lebih mendalam tentang konsumen BBM di wilayahnya yang berhak mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, diperlukan sinergitas dan koordinasi yang baik,” ujar Erika.
Erika juga optimistis bahwa kerja sama itu dapat mendukung pengawasan dan pengendalian atas penyaluran BBM subsidi sesuai alokasi volume di masing-masing daerah. “Melalui PKS ini, kami berharap dapat mewujudkan pengendalian dan pengawasan yang lebih optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambah Erika.
Sementara itu Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Wanggai menyampaikan apresiasinya kepada BPH Migas atas PKS ini.
“Perjanjian Kerja sama ini menjadi sebuah momentum yang penting bagi kami di dalam perjalanan fondasi kami di Provinsi Papua Pegunungan yang baru berusi 2 tahun. Sehingga ini menjadi penting bagi kami dari sisi percepatan pembangunan di tanah Papua Pegunungan. Ungkap Velix,.
Papua Pegunungan merupakan daerah landlocked atau daerah yang tidak mempunya laut, merupakan daerah pegunungan, pedalaman sehingga bahan bakar merupakan hal yang sangat strategis bagi Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dalam mendukung semua hal baik dalam pelayanan Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Infastuktur, system logistic yang ada di Papua Pegunungan. Bahan bakar juga merupakan tumpuan bagi kami dalam mengerakan ekomoni masyarakat yang ada di 8 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan. Ujar Velix. Oleh karena itu Penjabat gubernur menyampaikan terima kasih atas kerja sama ini.
Acara tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Anggota Komite BPH Migas, Eman Salman Arief, Saleh Abdurrahman, Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral Papua Pegunungan, Yacobus Yadlel Mabel.
Penulis : Gin
Editor : Buendi