JAYAPURA-Mobil Dinas Satpol PP Tolikara sempat ditahan Keluarga Korban Tewas Almarhum Naimiles Wunungga yang diduga dilakukan aparat Kepolisian pada Desember Tahun 2022 lalu dan selain itu keluarga korban juga sempat melakukan demo di Kantor Bupati Tolikara beberapa waktu lalu.
Pada penyelesaian penahanan mobil Dinas Satpol PP Tolikara di tempat pemalangan jalan Karubaga menuju Kembu di Distrik Biuk Kamis, (8/6/2023) kemarin.
Mobil Dinas Satpol PP Tolikara itu ditahan tepat di tempat pemalangan jalan Karubaga Kembu di Distrik Biuk usai anggota Satpol Pol PP bersama Kepala Bidang Yunas Yikwa mengawal Penjabat Bupati Tolikara menghadiri undagan acara Penamatan siswa sekolah Alkitab Maranatha Bahasa Lani di Mamit.
Arson Wunungga Kakak Kandung Korban beralasan mobil Dinas Satpol PP itu ditahan karena Dinas Kominfo Tolikara tidak pernah merilis berita peristiwa atau kronologis pembunuhan dan aksi demo keluarga korban beberapa minggu lalu di Kantor Bupati di Igari.
“Kami keluarga korban kecewa karena Kepala dinas Kominfo Derwes Yikwa adalah keluarga kita tapi dia punya saudara terbunuh ini tidak bantu mengangkat dengan merilis berita ke media cetak atau media online sehingga kami menahan mobil dinas ini,”Pintanya.
Kepala Dinas Kominfo Tolikara saat menemui Keluarga Korban di tempat penahanan mobil Dinas Satpol PP di Kampung Biuk menjelaskan bahwa tugas pokok dan Fungsi Dinas klKominfo beda dengan Wartawan dari semua media. Staf kominfo mengawal kemajuan Infrastruktur Telekomunikasi di daerah selain itu menginformasikan semua kegiatan pemerintah daerah sebagai Aparatue Sipil Negara dan semua tupoksi itu diatur dengan aturan kepegawaian.
Beda dengan tugas pokok dan fungsi wartawan yang meliput semua kegiatan pemerintahan maupun peristiwa apapun dirilis dan dipublikasikan dengan bebas karena mereka independen dan tidak terikat.
“Kami tidak bisa mempublikasikan semua kegiatan pemerintahan maupun peristiwa apapun dengan sembarangan, kami punya pejabat Pengelola ilInformasi dan Dokumentasi (PPID) jadi semua berita kegiatan atau peristiwa apapun sebelum kami publikasikan ke semua media harus terlebih dahulu sampaikan kepada PPID kalau mereka sejutui untuk publikasikan kami share ke semua media tetapi mereka tidak menyetujui pasti kami tidak mempublikasikan, hal ini patut dimengerti masyarakat awam”Kata Kepala Dinas Derwes Yikwa.
Dengan hasil negosiasi baik ini sehingga keluarga korban mengembalikan mobil Kepada Dinas Satpol PP yang diterima kepala Bidang Yunas Tikwa didampinggi Kepala Dinas Yonias Weya di tempat kejadian perkara Kampung Biuk
Arson Wunungga kakak kandung korban mengakui hingga sampai saat ini pihak keluarga korban belum tahu hukuman yang mungkin dijatuhkan terhadap seorang Polisi yang diduga bersalah atas kasus pembunuhan adik kandungnya.
“Sudah lebih dari 6 bulan kami keluarga korban menunggu penyelesaian masalah aparat Polisi Tolikara membunuh saudara kami Almarhum Naimiles wunungga,hingga kini belum ada proses hukum pelaku sampai dimana”Ujar kakak kandung korban Arson wunungga.
Arson Wunungga menegaskan dengan berat hati akan kembali memalang jalan dengan membuat pagar, pemalangan jalan akan dibuka apabila pihak Polres bersama Pemkab Tolikara duduk bersama bagaimana menyelesaikan melalui perdamaian dengan pelaku. (Diskominfo Tolikara/gin)