KENYAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nduga menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembukaan sidang pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nduga tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada Jumat, 20 Desember 2024.
Pj Bupati Nduga, Elai Giban, SE, MM, mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten bersama DPRD telah menyusun dan menetapkan perencanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan baik. Ia berharap pelaksanaan anggaran dapat dimulai pada bulan Januari 2025 sehingga program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan tepat waktu dan masyarakat dapat melihat hasil dari setiap program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
Elai Giban menegaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) sehingga dapat diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Nduga. Ia mempersilakan masyarakat untuk mengakses informasi tersebut.
Elai juga menuturkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, Pemda Nduga mendapatkan alokasi transfer pusat sebesar kurang lebih Rp 1,1 triliun. Dengan anggaran tersebut, baik belanja modal, operasional, maupun belanja pegawai dapat dilakukan dengan maksimal dan tepat waktu. Selama ini, pelaksanaan penetapan APBD di Kabupaten Nduga terkesan lambat, yang berimbas pada pelaksanaan program yang juga lambat. “Harapan kami ke depan, pembangunan dapat berjalan dengan baik. Selama ini mungkin ada persoalan internal di dalam pemda dan juga konflik yang berkepanjangan, namun sekarang sudah berakhir sehingga penetapan APBD dapat dilaksanakan tepat waktu,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa di Nduga sudah tidak ada lagi konflik dan proses Pilkada dapat berjalan dengan baik. Sebelumnya, Nduga dianggap sebagai wilayah merah, namun kini terbukti bahwa pihaknya dapat melaksanakan Pilkada dengan aman, damai, dan tepat waktu. Elai berharap OPD yang akan melaksanakan program kerja tersebut memahami tugas dan fungsinya dengan baik serta bekerja dengan disiplin dan berintegritas.
Pada tahun 2024, Elai mengakui banyak tantangan pembangunan, terutama karena bertepatan dengan agenda nasional seperti Pileg, Pilpres, dan Pilkada serentak. Ia juga mengungkapkan bahwa pada awalnya, di tahun 2023, tidak ada alokasi untuk penyelenggaraan Pemilu Pileg, Pilpres, dan Pilkada 2024, baik kepada KPU, Bawaslu, maupun TNI/Polri, sehingga penganggarannya harus dilakukan di tahun 2024. Hal ini menyebabkan adanya gangguan pada program pembangunan yang dilaksanakan Pemda Nduga.
“Akibatnya, insentif ASN triwulan empat dan juga ADD triwulan terakhir harus dikorbankan. Bukan berarti kami mengorbankan insentif dan ADD ini untuk program lain, tetapi dampak dari pengalokasian penyelenggaraan Pilkada. Seluruh ASN dan kepala kampung di Kabupaten Nduga harus mengetahui hal ini agar tidak terprovokasi dari manapun dan beretika dalam menyampaikan pandangannya,” jelasnya.
Elai juga menyampaikan bahwa tahun depan, anggaran untuk kenaikan insentif pegawai dan peningkatan biaya operasional di 32 distrik yang ada di Kabupaten Nduga serta kenaikan operasional setiap OPD sudah dialokasikan. “Dengan dimulainya APBD 2025 di awal tahun, semua bisa dimanfaatkan dengan baik,” tutupnya.
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita : Pemkab Nduga