Bawaslu Yapen Persiapkan Bukti Yang Dibutuhkan Sebagai Pemberi Keterangan Pada Sidang MK

- Penulis

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Yapen telah mempersiapkan berbagai bukti untuk mendukung keterangan mereka di Mahkamah Konstitusi sehubungan dengan sengketa hasil pemilihan.

Ketua Bawaslu Yapen, Hofni Mandripon, mengungkapkan bahwa pada 24 Januari 2025, mereka telah menyampaikan keterangan resmi beserta 53 alat bukti kepada Mahkamah Konstitusi.

“Dalam konteks sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi, Bawaslu berfungsi sebagai Pemberi Keterangan. Terkait dengan Perkara 201/PHPU.BUP-XXIII/2025, kami telah menyerahkan keterangan dan bukti-bukti tersebut kemarin,” jelas Hofni.

Ia berharap bahwa keterangan yang disampaikan dapat membantu Hakim Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa dan memutuskan perkara tersebut.

“Tugas kami adalah menyampaikan keterangan berdasarkan laporan hasil pengawasan di setiap tingkatan sesuai dengan yang disampaikan oleh Pemohon. Kami berharap keterangan ini bisa bermanfaat bagi Hakim dalam mengambil keputusan,” tegas Hofni.

Hofni juga menambahkan bahwa keterangan yang disampaikan telah melalui proses konsultasi berjenjang dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

Perlu dicatat bahwa saat ini ada satu perkara sengketa hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen dengan nomor 201/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang diajukan oleh Yuhendar Muabuai dan Yotam Ayomi. Sidang berikutnya akan dilaksanakan pada 30 Januari 2025, dengan agenda mendengarkan jawaban dari Termohon, pihak terkait, serta keterangan dari Bawaslu.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Bupati Yuni Wonda: ASN Mangkir, Gaji Langsung Ke Kasda
Sindikat Kriminal Wamena Terungkap: Polres Jayawijaya Tangkap DPO Bekius Kossay
Raih Medali Emas di WICE Malaysia, 5 Siswa SMA Kristen Kasih Bangsa Disambut Hangat Sekda Yapen
Satresnarkoba Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Ganja Siap Edar Seberat 552 Gram
Razia Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob Amankan Sajam dan Kendaraan Bodong di Wamena
Polres Jayawijaya Serahkan Tersangka TPPO ke Kejaksaan, Proses Tahap II Dimulai
JUPE Sat Reskrim Jayawijaya: Sentuhan Kasih untuk Anak-anak Panti Asuhan Izinmo
Pencurian Disertai Kekerasan Gegerkan Jalan Irian, Polres Jayawijaya Lakukan Penyelidikan
Bawaslu Yapen Persiapkan Bukti Yang Dibutuhkan Sebagai Pemberi Keterangan Pada Sidang MK

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 09:54 WIT

Bupati Yuni Wonda: ASN Mangkir, Gaji Langsung Ke Kasda

Senin, 29 September 2025 - 08:16 WIT

Sindikat Kriminal Wamena Terungkap: Polres Jayawijaya Tangkap DPO Bekius Kossay

Sabtu, 27 September 2025 - 23:42 WIT

Raih Medali Emas di WICE Malaysia, 5 Siswa SMA Kristen Kasih Bangsa Disambut Hangat Sekda Yapen

Sabtu, 27 September 2025 - 23:12 WIT

Satresnarkoba Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Ganja Siap Edar Seberat 552 Gram

Sabtu, 27 September 2025 - 22:57 WIT

Razia Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob Amankan Sajam dan Kendaraan Bodong di Wamena

Berita Terbaru

Berita Terkini

Bupati Yuni Wonda: ASN Mangkir, Gaji Langsung Ke Kasda

Senin, 29 Sep 2025 - 09:54 WIT