KPU Provinsi Papua Terancam DKPP Lagi Jika Berbohong di MK

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Besok, 30 Januari 2025, persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan menjadi momen penting untuk melihat apakah KPU Papua akan berbohong lagi atau tidak.

Hal ini terjadi setelah Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan bahwa Steve Dumbon dan seluruh anggota KPU Papua terbukti melakukan pelanggaran dan dijatuhi sanksi peringatan keras.

Bambang Widjojanto, Kuasa Hukum MARIYO di Mahkamah Konstitusi  mengatakan Kebohongan tersebut diduga dilakukan karena KPU tetap menggunakan jawaban yang sebagian besar dalil-dalilnya sudah ditolak oleh DKPP.

Steve Dumbon sebagai Ketua KPU Papua dan seluruh anggotanya terbukti melakukan tindakan yang tidak profesional, tidak berkepastian hukum, dan tidak cermat dengan meloloskan Yermias Bisai, Calon Wakil Gubernur Papua, yang menggunakan SUKET tidak sah atas nama Samuel Frits Jenggu.

“Jika besok, Kamis, 30 Januari 2025, KPU Papua sebagai Termohon di persidangan MK melakukan kebohongan sesuai dugaan di atas, maka Steve Dumbon dan anggota KPU Papua akan diadukan lagi ke DKPP karena melanggar etik dan perilaku serta menegasikan dan melawan Putusan DKPP tanggal 17 Januari 2025. Kami pastikan, Steve Dumbon akan diadukan kembali ke DKPP dan dikenakan sanksi pemecatan sebagai Ketua KPU karena berkali-kali melakukan pelanggaran,”Ungkap Bambang dalam keterangannaya pada Rabu 29 Januari 2024

Ia berharap semoga kewarasan dan akal sehat hadir di Bumi Cenderawasih masih ada, dan pergilah kebohongan.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Raih Medali Emas di WICE Malaysia, 5 Siswa SMA Kristen Kasih Bangsa Disambut Hangat Sekda Yapen
Satresnarkoba Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Ganja Siap Edar Seberat 552 Gram
Razia Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob Amankan Sajam dan Kendaraan Bodong di Wamena
Polres Jayawijaya Serahkan Tersangka TPPO ke Kejaksaan, Proses Tahap II Dimulai
JUPE Sat Reskrim Jayawijaya: Sentuhan Kasih untuk Anak-anak Panti Asuhan Izinmo
Pencurian Disertai Kekerasan Gegerkan Jalan Irian, Polres Jayawijaya Lakukan Penyelidikan
Bupati Jayawijaya Dukung Mubes Wio-I, Dorong Keterlibatan Pemilik Hak Ulayat
Gerakan Literasi di Nduga: Langkah Nyata Menuju Masa Depan yang Lebih Cerdas dan Bermartabat
Bambang Widjojanto, 29 Januari 2025, Kuasa Hukum MARIYO di Mahkamah Konstitusi

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 23:42 WIT

Raih Medali Emas di WICE Malaysia, 5 Siswa SMA Kristen Kasih Bangsa Disambut Hangat Sekda Yapen

Sabtu, 27 September 2025 - 23:12 WIT

Satresnarkoba Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Ganja Siap Edar Seberat 552 Gram

Sabtu, 27 September 2025 - 22:57 WIT

Razia Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob Amankan Sajam dan Kendaraan Bodong di Wamena

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIT

Polres Jayawijaya Serahkan Tersangka TPPO ke Kejaksaan, Proses Tahap II Dimulai

Sabtu, 27 September 2025 - 08:17 WIT

JUPE Sat Reskrim Jayawijaya: Sentuhan Kasih untuk Anak-anak Panti Asuhan Izinmo

Berita Terbaru