Ketua DPW Partai Gelora Papua Pegunungan Soroti Pelanggaran Seleksi Anggota DPRK dan DPRP Dari Pengangkatan Otsus

- Penulis

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAMENA – Berdasarkan aturan yang ada terdapat ketentuan jelas dalam seleksi anggota DPRK dan DPRP melalui jalur pengangkatan otonomi khusus bahwa calon anggota tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak boleh mencalonkan diri sebagai anggota lembaga legislatif dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Namun, dalam proses pendaftaran yang dilakukan oleh pansel di 8 Kabupaten dan Pansel Provinsi Papua Pegunungan, ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut. Banyak pendaftar yang sebelumnya sudah mencalonkan diri sebagai calon anggota dewan pada pemilu 2024.

Ketua DPW Partai Gelora Provinsi Papua Pegunungan, Onesimus Heluka S. Sos, berharap agar pansel dapat melakukan proses seleksi sesuai dengan aturan yang berlaku guna menghindari masalah hukum di kemudian hari.

Beliau juga mengajak seluruh partai politik dan calon anggota legislatif yang sudah mencalonkan diri pada pemilu 2024 untuk memberikan peluang kepada unsur non-partai politik seperti kaum profesional, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan yang berkompeten sesuai peraturan yang ada.

Dalam proses rekrutmen ini, pihak yang terlibat seharusnya telah memahami ketentuan yang tertera dalam pasal 52 huruf (p) Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021. Namun, terlihat ada upaya untuk tetap melanggar aturan. Onesimus Heluka S. Sos berharap agar pansel dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menghindari polemik dan masalah hukum di kemudian hari.

“Mari kita bersama-samauntuk mengawal proses ini dengan baik guna mencegah kemungkinan terjadinya masalah di kemudian hari dan harus sesuai dengan aturan-aturan yang ada,”Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Gubernur Papua Tengah Tinjau Pasar dan RSUD Mulia, Dengarkan Aspirasi Warga
‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎
Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya
Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada
Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar
Polsek Kurulu Serahkan Bibit Jagung dan Sarana Produksi ke Kelompok Tani SILIMO di Kampung Isaima
Patroli Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob BKO Polda Papua Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam dan Ganja
Ketua DPW Partai Gelora Papua Pegunungan Soroti Pelanggaran Seleksi Anggota DPRK dan DPRP Dari Pengangkatan Otsus

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:53 WIT

Gubernur Papua Tengah Tinjau Pasar dan RSUD Mulia, Dengarkan Aspirasi Warga

Kamis, 25 September 2025 - 18:46 WIT

‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 18:27 WIT

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎

Kamis, 25 September 2025 - 18:08 WIT

Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 15:58 WIT

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Berita Terbaru

Berita Terkini

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 Sep 2025 - 15:58 WIT