Polres Jayawijaya Tangkap 7 Tersangka Kasus Pencurian Sepanjang Agustus

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 22 Agustus 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jayawijaya menunjukkan komitmen serius dalam menjaga keamanan wilayah. Sepanjang bulan Agustus, tujuh tersangka berhasil diamankan atas keterlibatan dalam empat laporan polisi, termasuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian biasa.

Tiga pelaku curas diketahui melakukan aksi brutal terhadap seorang wartawan di Jalan Yos Sudarso dan seorang ibu Bhayangkari di Kampung Elagaima. “Para pelaku beraksi secara berkelompok dan tidak segan melukai korban jika permintaan mereka tidak dipenuhi,” ungkap Kanit I Tipidum Sat Reskrim, Ipda M. Torib Basori, saat ditemui di Mapolres Jayawijaya.

Empat tersangka lainnya terlibat dalam kasus pencurian biasa yang juga meresahkan warga. Penangkapan dilakukan oleh Unit Opsnal dan Tim Khusus Gabungan yang aktif menyisir titik-titik rawan di wilayah hukum Jayawijaya.

Ipda Torib menyebutkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung karena diduga ada pelaku lain yang belum tertangkap. “Kami terus mendalami jaringan pelaku yang beroperasi secara terorganisir,” ujarnya.

Para pelaku curas dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, sementara pelaku pencurian biasa dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman serupa.

Sepanjang Agustus, Polres Jayawijaya menerima lebih dari lima laporan kasus curas, menjadikan pengungkapan kasus ini sebagai prioritas utama. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap,” tegas Ipda Torib.

Langkah cepat dan tegas Polres Jayawijaya ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian terus bekerja keras menjaga ketertiban dan rasa aman masyarakat Wamena.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Polres Jayawijaya

Berita Terkait

Plt Bupati Nduga Yoas Beon Hadiri Arahan Presiden Prabowo di Istana Negara
Natal Gabungan Pemda Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya Tegaskan Makna Damai Natal
Patroli dan Respons Cepat Dalmas Regu 3 Jayawijaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tangani Konflik Suku di Wamena
KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi
Gereja GKI Solafide Bokondini Diresmikan, Bupati Tolikara Bantu Dana 200 Juta
Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja di Depan Kantor Gubernur
DPRK Puncak Jaya Harap Natal 2025 Menjadi Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Meredam Konflik Sosial
Komite Percepatan Papua Berperan sebagai Jembatan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tim Gabungan Polres Jayawijaya Amankan Pelaku Curas dan Pencurian Biasa

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:57 WIT

Plt Bupati Nduga Yoas Beon Hadiri Arahan Presiden Prabowo di Istana Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:26 WIT

Natal Gabungan Pemda Puncak Jaya, Wabup Mus Kogoya Tegaskan Makna Damai Natal

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:58 WIT

Patroli dan Respons Cepat Dalmas Regu 3 Jayawijaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tangani Konflik Suku di Wamena

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:54 WIT

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:46 WIT

Gereja GKI Solafide Bokondini Diresmikan, Bupati Tolikara Bantu Dana 200 Juta

Berita Terbaru

Berita Terkini

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi

Rabu, 17 Des 2025 - 08:54 WIT