118 Warga Binaan Lapas Kelas II Wamena Terima Remisi di Momen HUT ke-80 RI

- Penulis

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 17 Agustus 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 118 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Wamena menerima remisi atau pengurangan masa pidana. Kegiatan pemberian remisi ini berlangsung khidmat di halaman Lapas Kelas II Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Upacara pemberian remisi ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, antara lain Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Drs. Wasuok Demianus Siep, mewakili Gubernur Papua Pegunungan Dr. H.C. John Tabo, S.E., M.BA., Bupati Jayawijaya, Atenius Murib, Unsur Forkopimda, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan

Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap proses pembinaan warga binaan sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia di Papua Pegunungan.

Kepala Lapas Kelas II Wamena menyampaikan bahwa jumlah warga binaan yang menerima remisi terdiri dari Remisi Umum HUT RI dan Remisi Dasawarsa

Total 118 warga binaan tersebut menerima remisi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Wasuok Demianus Siep menyampaikan bahwa pemberian remisi bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan.

“Remisi adalah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur. Program pembinaan ini mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial,” ujar Siep.

Ia juga menekankan bahwa pembinaan bertujuan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan agar siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang bertanggung jawab dan taat hukum.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan giat, dan menjadi pribadi yang lebih baik,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Jayawijaya Atenius Murib menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan.

“Negara memberikan remisi kepada seluruh narapidana di Indonesia, termasuk di Lapas Kelas II Wamena. Kami akan menjalin kerja sama dengan pihak lapas untuk pembinaan mental warga binaan agar ketika keluar dari sini, mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujar Bupati Murib.

Ia menegaskan pentingnya perubahan karakter selama masa pembinaan, dengan harapan warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Masuk ke sini harus berubah. Keluar dari sini tidak nakal, tidak jahat. Kita akan kerja sama agar karakter mereka benar-benar berubah,” tegasnya.

Pemberian remisi ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan berkomitmen untuk mendukung proses pembinaan yang humanis, terukur, dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Kaleb Lau

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan

Berita Terkait

Sindikat Kriminal Wamena Terungkap: Polres Jayawijaya Tangkap DPO Bekius Kossay
Raih Medali Emas di WICE Malaysia, 5 Siswa SMA Kristen Kasih Bangsa Disambut Hangat Sekda Yapen
Satresnarkoba Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Ganja Siap Edar Seberat 552 Gram
Razia Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob Amankan Sajam dan Kendaraan Bodong di Wamena
Polres Jayawijaya Serahkan Tersangka TPPO ke Kejaksaan, Proses Tahap II Dimulai
JUPE Sat Reskrim Jayawijaya: Sentuhan Kasih untuk Anak-anak Panti Asuhan Izinmo
Pencurian Disertai Kekerasan Gegerkan Jalan Irian, Polres Jayawijaya Lakukan Penyelidikan
Bupati Jayawijaya Dukung Mubes Wio-I, Dorong Keterlibatan Pemilik Hak Ulayat
 “Negara memberikan remisi kepada seluruh narapidana di Indonesia, termasuk di Lapas Kelas II Wamena. Kami akan menjalin kerja sama dengan pihak lapas untuk pembinaan mental warga binaan agar ketika keluar dari sini, mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama,” ujar Bupati Murib.

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 08:16 WIT

Sindikat Kriminal Wamena Terungkap: Polres Jayawijaya Tangkap DPO Bekius Kossay

Sabtu, 27 September 2025 - 23:42 WIT

Raih Medali Emas di WICE Malaysia, 5 Siswa SMA Kristen Kasih Bangsa Disambut Hangat Sekda Yapen

Sabtu, 27 September 2025 - 23:12 WIT

Satresnarkoba Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Ganja Siap Edar Seberat 552 Gram

Sabtu, 27 September 2025 - 22:57 WIT

Razia Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob Amankan Sajam dan Kendaraan Bodong di Wamena

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIT

Polres Jayawijaya Serahkan Tersangka TPPO ke Kejaksaan, Proses Tahap II Dimulai

Berita Terbaru