12 Hari Kantor BPN Jayawijaya Dipalang: Masyarakat Adat Menuntut Sertifikat Berdasarkan Pelepasan Tanah Ulayat

- Penulis

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena – Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan telah dipalang sudah memasuki 12 Hari terhitung sejak tinggal 1 Juli 2025. Pemalangan tersebut dilakukan Masyarakat adat pemilik hak ulayat karena Kepala BPN tidak terbit sertifikat tanah berdasarkan pelepasan adat miliknya.

Yakobus Kosay mengatakan, Pihak BPN telah membuka namun, kami kembali lakukan pemalangan dengan menimbun pasir depan pintu gerbang dan mengembok pintu dengan kayu.

” Pemalangan akan dibuka kembali jika ada kejelasan dari pihak pertanahan terkait tuntutan kami,”jelasnya.Sabtu (12/7/25).

Setelah adanya pemalangan kantor tersebut berbagai pihak yang mempunyai persoalan yang sama, salah satunya dari Pilatus Huby yang mengatakan, semua pemilik hak hulayat dan masyarakat adat di Wamena sebagian besar sedang mengeluhkan dengan hal yang sama, selama ini pihak BPN Jayawijaya terbitkan sertifikat tanah tanpa ada pelepasan tanah adat, kami juga menunggu karena mempunya persoalan yang sama, segera BPN segera bukan pemalangan kantor dengan menjawab atau solusi bagi pihak yang memalang kantor.

Sebentara itu, Lepis Ukha juga menjampaikan keluhan yang serupa agar BPN Jayawijaya kerja sesuai dengan pelapasan tanah adat.

Saya punya peroalan yang berulang kali lapor namun, belum pernah proses cepat, padahal hanya kesalahan nama, ini yang kami kesalkan, kemudian sekarang lagi terjadi pemalangan karena mengalami situasi yang sama.

Jadi saya minta pertanahan jangan main kuring kucingan, tanah di Wamena stop bermain main, stop dengar – dengan pemerintah, BPN melayanj rakyat bukan melayani pemerintah.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Gereja GKI Solafide Bokondini Diresmikan, Bupati Tolikara Bantu Dana 200 Juta
Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja di Depan Kantor Gubernur
DPRK Puncak Jaya Harap Natal 2025 Menjadi Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Meredam Konflik Sosial
Komite Percepatan Papua Berperan sebagai Jembatan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Yapen Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Outbound, 40 Peserta Ikuti Program Peningkatan SDM Pariwisata
KKP dan IPB Lakukan Verifikasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Yapen
Waiwise Christmas Futsal Cup I 2025 Berlangsung Sengit, Atlet Muda Yapen Unjuk Prestasi
Jelang Nataru, Pemkab Tolikara Gelar Nikah Masal Sebanyak 5 Pasangan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:46 WIT

Gereja GKI Solafide Bokondini Diresmikan, Bupati Tolikara Bantu Dana 200 Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:12 WIT

Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja di Depan Kantor Gubernur

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:32 WIT

DPRK Puncak Jaya Harap Natal 2025 Menjadi Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Meredam Konflik Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:31 WIT

Komite Percepatan Papua Berperan sebagai Jembatan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:14 WIT

Yapen Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Outbound, 40 Peserta Ikuti Program Peningkatan SDM Pariwisata

Berita Terbaru