Mamberamo Raya, Papua – Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mamberamo Raya resmi dilantik dalam sidang paripurna istimewa yang digelar di Gedung DPRK Mamberamo Raya, Burmeso, pada Selasa (28/5/2025). Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan legislatif periode 2024–2029.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H, yang mengambil sumpah janji para anggota dewan terpilih.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Mamberamo Raya Kevin Totouw, Forkopimda, Kejaksaan Negri Jayapura, Pimpinan OPD, Asisten, tokoh masyarakat, tokoh adat, KPU , Bawaslu, serta perwakilan partai politik dan organisasi masyarakat.
Menteri Dalam Negri dalam sambutanya yang dibacakan Wakil Bupati Kevin Totouw, S.IP, mengucapkan selamat kepada para anggota dewan yang telah dilantik. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjadi mitra Pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mamberamo Raya.
“Pelantikan hari ini bukanlah akhir, tetapi awal dari sebuah tanggung jawab besar. Kami berharap para wakil rakyat yang baru dilantik mampu bekerja dengan semangat kolaboratif, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Wakil Bupati Kevin Totouw menyampaikan Pemilu Tahun 2024 telah menghadirkan wajah wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD terpilih yang tidak hanya berasal dari Politisi semata. Melihat begitu penting peran dan fungsi anggota DPRD, maka diharapkan mampu melaksanakan fungsi dan tugas sebagai wakil rakyat untuk mengawal pembangunan dikabupaten mamberamo raya.
,” Selamat bekerja kepada anggota DPRD periode 2024 – 2029, yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik baiknya sampai purna tugas nanti,” tandas Wakil Bupati.
Sementara itu DPRD sementara Elias Basutey,S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Mamberamo raya yang telah berpartisipasi dalam Pemilu tahun 2024 sehingga berlangsung sesuai dengan harapan kita semua.
,” Baru saja kita ikuti pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Mamberamo Raya periode 2024 – 2029 , dan penyerahan palu sidang dari Pimpinan DPRD periode 2019 – 2024 kepada Pimpinan sementara DPRD. Sesuai dengan ketentuan pasal 165, Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda menyebutkan Pimpinan DPRD belum terbentuk secara definitif, maka DPRD kabupaten di Pimpin sementara DPRD Kabupaten. Dimana pimpinan sementara dipimpin satu orang ketua dan satu orang wakil ketua yang berasal Partai Politik peraih suara terbanyak. Berdasarkan regulasi tersebut kami untuk sementara diberikan mandat pimpinan DPRD sementara untuk menyiapkan alat kelengkepan dewan ( AKD ) hingga pimpinan Dewan definitif dilantik,” terang Elias Basutey.
Berdasarkan Surat Keputusan ( SK ) Yang dibacakan Sekwan DPRD Mamberamo Raya Edison Doromi, ada pun peresmian keanggotaan DPRK Kabupaten Mamberamo Raya periode 2024 – 2029 berdasarkan SK Gubernur Papua Nomor 100.3.3.1/ KEP.148/2025. Tanggal 9 Mei 2025.
Berikut nama – nama anggota DPRK Mamberamo Raya Periode Tahun 2024 – 2029 Yang diresmikan Keanggotaanya.
1. Yonas Tasti ( HANURA )
2. Elias Basutey ( GOLKAR )
3. Ali Akbar Alle ( PBB )
4. Rosiana Sawarai ( NASDEM )
5. Obed Korukweri ( GERINDRA )
6. Daud Bilasi ( PDIP )
7. Dony Pateh ( PERINDO )
8. Solihin Pitawa ( PAN )
9. Bany Kujiro ( HANURA )
10. Patras Silo ( PDIP )
11. Barnabas Kaho ( PSI )
12. Simon Kujiro ( PSI )
13. Musa Tibotay ( PAN )
14. Patinus Wanimbo ( GOLKAR )
15. Daniel Antoh ( PERINDO )
16. Pisces Sefkarya Ayomi ( GOLKAR )
17. Piter Awantano ( PPP )
18. Korneles Buwiri ( PARTAI BURUH )
19. Amon Marthinus Kowi ( PAN )
20. Martha Agustina Kakisina ( DEMOKRAT )
Penulis : Gin
Editor : Buendi