NABIRE —Sebanyak 253 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di linkungan Pemerinta Provinsi Papua Tengah mengambil Sumpah/Janji usai menerima Surat Keputusan (SK) pengangakatan menjadi PNS per 1 November 2024.
Acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS ini dipimpin Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, Ukkas, S.Sos., M.KP mewakili Penjabat Gubernur Papua Tengah di Aula Kantor Gubernur, Nabire, Rabu, 21 November 2024.
“Saya lihat bapak/ibu ini semua sudah memiliki pengalaman, sudah pengalaman bekerja jadi saya yakin sudah mampu jalankan tugas sebagai abdi negara. Atas nama Pemerintah Provinsi Papua kami ucapkan selamat dan sukses kepada bapak/ibu yang hari ini mengambil sumpah/janji sebagai PNS hari ini,” kata Ukkas.
Ukkas mengatakan, pada momen ini semua PNS harus bersyukur bahwa ketika banyak orang di luar sana yang masih berjuang masuk lewat seleksi CPNS yang sedang berlangsung, para ASN ini diangkat melalui jalur Honorer Kategori II dan sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Menurus Ukkas, pelaksanaan sumpah/janji PNS ini sudah melalui tahapan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sumpah janji ini mencerminkan kesediaan seorang PNS untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan berintegritas.
“Ada empat poin dari sumpah janji PNS ini. Pertama, Kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila. Hal ini sangat penting dan sejak masuk tes CPNS dan pada masa Prajabatan. Saya ingatkan, Ketika seorang PNS diketahui terlibat organisasi terlarang, bisa pemecatan atau dipenjara,” tegas Ukkas.
Kedua, menjaga kehormatan jabatan. Karena itu, setiap PNS di Papua Tengah harus menjaga martabat dan kehormatan profesi sebagai abdi negara.
Ketiga, melaksanakan tugas dengan jujur dan adil. Seorang PNS harus berkomitmen menjalankan tugas secara professional, adil, jujur, dan tidak menyalahgunakan kewenangannya.
“Kadang-kadang yang bikin ribut di kantor itu karena ketika seorang PNS dapat jabatan, ia jadi tidak jujur sama bawahan. Jadi saya minta bapak ibu sekalian, bekerjalah dengan jujur dan disiplin tinggi,” tutur pria yang memulai karirnya sebagai PNS di Pemkab Puncak Jaya ini.
Keempat, semua PNS dilarang keras menerim suap dan tidak terlibat KKN dalam melakukan kerja.
“Jadi empat poin ini harus jadi semangat dan pedoman kita semua sebagai PNS. Karena pengambilan sumpah ini adalah bentuk loyalitas kita terhadap negara dan masyarakat. Ingat, paradigma PNS sudah berubah. Kita berorientasi pada kinerja. Mari jaga terus kebersamaan dan sinergitas dalam menjalankan tugas,” tegas Ukkas.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Papua Tengah Roland James, S.STP,MM mengatakan, 253 PNS yang diambil sumpah/janji ini berasal dari Honorer Kategori II (K-II).
“Harusnya ada 256 orang sesuai SK CPNS. Tetapi ada 3 yang kita tidak usulkan, termasuk 1 orang meninggal dunia. Saya bersama jajaran BKPSDM Papua Tengah juga turut senang dan mengucapkan selamat kepada para bapak/ibu PNS yang sudah mengambil sumpah/janji. Ini giat pertama selama provinsi ini berdiri,” kata Roland usai acara pengambilan sumpah/janji PNS.
Roland berharap, seluruh PNS yang sudah berpengalaman bekerja di masa honorer bisa menjadi teladan, saling bekerja sama, berbagi ilmu dan bekerja profesional di setiap OPD masing-masing untuk melayani masyarakat Papua Tengah.
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita : Jojo