Ajukan Gugatan ke MK, Matius Fakhiri: Perjuangan Belum Selesai

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA,- Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 02, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (MARI-YO), mengatakan akan melayangkan gugatan Pilkada Papua di Mahkamah Konstitusi atau MK. Ia berujar, Tim Hukum MARI-YO saat ini sedang mempersiapkan itu.

“Tentunya ini hanya sebatas kita menjalankan konstitusi,” kata Matius Fakhiri di Kota Jayapura, Selasa (17/12/2024).

Fakhiri tidak menegaskan objek perkara yang akan digugat tim hukum kepada MK. Namun, ia memastikan materi yang akan diajukan sudah memenuhi unsur-unsur yang ditetapkan MK.

“Semua sedang dipersiapkan tim hukum kami,” ujarnya.

Terkait hasil yang sudah ditetapkan KPU Papua, Fakhiri menyampaikan terimakasih atas kerja keras tim, relawan dan masyarakat dalam memperjuangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di Pilkada 2024.

“Perjuangan yang telah kita lakukan harus kita syukuri, sebab kita bisa melakukan semua proses dengan santun, damai. Saya berharap kita tetap menjaga ketenteranan serta kedamaian,” katanya.

“Langkah-langkah selanjutnya dari pada perjuangan yang sudah kita lakukan bersama, tentunya biarkan tim hukum MARI-YO yang akan melakukan segala sesuatu untuk berjuangan di langkah berikutnya,” tambahnya.

Menanggapi itu, Matius Fakhiri mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pendukung MARI-YO dimanapun berada untuk tetap menjaga kebersamaan serta kedamaian.

“Biarlah Pilkada yang sudah berlalu, mari kita tinggalkan. Mari kita bangun kebersamaan, jaga toleransi supaya kita bisa bersama-sama menyongsong hari raya Natal dengan hati yang penuh damai,”.

“Terimakasih atas semua kerjanya, saya minta kita tetap semangat, jaga solidaritas dan kebersamaan ini untuk perjuangan-perjuangan berikutnya,” pintanya. (***)

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Raih Medali Emas di WICE Malaysia, 5 Siswa SMA Kristen Kasih Bangsa Disambut Hangat Sekda Yapen
Satresnarkoba Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Ganja Siap Edar Seberat 552 Gram
Razia Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob Amankan Sajam dan Kendaraan Bodong di Wamena
Polres Jayawijaya Serahkan Tersangka TPPO ke Kejaksaan, Proses Tahap II Dimulai
JUPE Sat Reskrim Jayawijaya: Sentuhan Kasih untuk Anak-anak Panti Asuhan Izinmo
Pencurian Disertai Kekerasan Gegerkan Jalan Irian, Polres Jayawijaya Lakukan Penyelidikan
Bupati Jayawijaya Dukung Mubes Wio-I, Dorong Keterlibatan Pemilik Hak Ulayat
Gerakan Literasi di Nduga: Langkah Nyata Menuju Masa Depan yang Lebih Cerdas dan Bermartabat
Ajukan Gugatan ke MK, Matius Fakhiri: Perjuangan Belum Selesai

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 23:42 WIT

Raih Medali Emas di WICE Malaysia, 5 Siswa SMA Kristen Kasih Bangsa Disambut Hangat Sekda Yapen

Sabtu, 27 September 2025 - 23:12 WIT

Satresnarkoba Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Ganja Siap Edar Seberat 552 Gram

Sabtu, 27 September 2025 - 22:57 WIT

Razia Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob Amankan Sajam dan Kendaraan Bodong di Wamena

Sabtu, 27 September 2025 - 08:28 WIT

Polres Jayawijaya Serahkan Tersangka TPPO ke Kejaksaan, Proses Tahap II Dimulai

Sabtu, 27 September 2025 - 08:17 WIT

JUPE Sat Reskrim Jayawijaya: Sentuhan Kasih untuk Anak-anak Panti Asuhan Izinmo

Berita Terbaru