Anggota DPR Papua Jefry Hendry Bisai Tegaskan Akun Facebook yang Mengatasnamakan Dirinya Adalah Palsu

- Penulis

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura – Anggota DPR Provinsi Papua, Jefry Hendry Bisai, S.H., menegaskan bahwa akun Facebook yang mencantumkan nama dan jabatannya sebagai anggota dewan merupakan akun palsu yang dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Dalam pernyataan resminya, Senin (6/10/2025), Jefry menuturkan bahwa dirinya tidak pernah memiliki ataupun menggunakan akun Facebook, sehingga segala bentuk aktivitas, unggahan, atau komunikasi yang mengatasnamakan dirinya di platform tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan.

“Saya ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat Papua, khususnya di wilayah Kepulauan Yapen dan Waropen, bahwa saya tidak menggunakan akun Facebook dalam bentuk apa pun. Akun yang memakai nama saya di Facebook adalah akun tipu,” ujar Jefry Hendry Bisai.

Lebih lanjut, Sekretaris Komisi IV DPR Papua itu menjelaskan bahwa satu-satunya akun media sosial resmi yang ia gunakan adalah akun TikTok @jefryhendrybisai10, yang dipakai untuk membagikan aktivitas dan kinerja dirinya sebagai wakil rakyat.

“Saya hanya aktif di TikTok. Di sana saya mengunggah kegiatan dan kerja-kerja saya sebagai anggota DPR Papua. Jadi, mohon masyarakat berhati-hati dan tidak percaya pada akun-akun palsu yang menggunakan nama saya,” tegasnya.

Jefry juga mengimbau masyarakat agar tidak menanggapi atau mempercayai pesan, permintaan bantuan, maupun ajakan apa pun yang berasal dari akun Facebook yang mengatasnamakan dirinya. Ia meminta agar warga segera melaporkan akun tersebut kepada pihak berwenang atau menggunakan fitur pelaporan di media sosial.

“Saya berharap masyarakat tidak menjadi korban penipuan. Bila ada yang dirugikan, segera laporkan. Saya pun akan menempuh langkah hukum bila ada pihak yang terbukti menyalahgunakan nama saya,” katanya menambahkan.

Pernyataan ini dikeluarkan sebagai bentuk klarifikasi resmi atas beredarnya akun Facebook yang mencantumkan profil “Jefry Hendry Bisai – Anggota DPR Papua” dan menimbulkan kebingungan di kalangan publik.

Jefry menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak diverifikasi.

“Mari kita jaga ruang digital Papua agar tetap bersih dari penyalahgunaan nama dan jabatan. Tuhan Yesus memberkati kita semua,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Masih Berstatus Mahasiswa
Bupati Yapen Tegaskan Disiplin ASN dan Transparansi Keuangan Daerah
Wakil Bupati Hadiri Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik
Komisi X DPR RI dan Pemprov Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Pendidikan Lewat Rapat Koordinasi di Wamena
Dari Papua Pegunungan untuk Indonesia: Komisi X DPR RI Bawa Harapan Baru Pendidikan 3T
Gerakan Pangan Murah Warnai HUT Ke-29 Kabupaten Puncak Jaya
Pemda Puncak Jaya Respon Cepat Pemalanngan Jalan di Perbatasan Tolikara, Akhinya Kembali Dibuka
POLANTAS GO TO SCHOOL: Satlantas Polres Jayawijaya Edukasi Pelajar SMA Negeri 1 Wamena
Anggota DPR Papua Klarifikasi: Akun Facebook Atas Namanya Adalah Tipuan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:21 WIT

Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Masih Berstatus Mahasiswa

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:15 WIT

Anggota DPR Papua Jefry Hendry Bisai Tegaskan Akun Facebook yang Mengatasnamakan Dirinya Adalah Palsu

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:07 WIT

Bupati Yapen Tegaskan Disiplin ASN dan Transparansi Keuangan Daerah

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:56 WIT

Wakil Bupati Hadiri Sosialisasi Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:44 WIT

Komisi X DPR RI dan Pemprov Papua Pegunungan Perkuat Sinergi Pendidikan Lewat Rapat Koordinasi di Wamena

Berita Terbaru

Berita Terkini

Bupati Yapen Tegaskan Disiplin ASN dan Transparansi Keuangan Daerah

Senin, 6 Okt 2025 - 23:07 WIT