Aplikasi Sipokir, Inovasi Transparansi Aspirasi Masyarakat DPRK Kabupaten Biak Numfor

- Penulis

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIAK NUMFOR – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Judy Wanma, M.Si., Sabtu (16/11), memperkenalkan aplikasi SIPOKIR (Sistem Informasi Pokok Pikiran), sebuah inovasi digital untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi dalam menampung dan mengelola aspirasi masyarakat, yang nantinya akan menjadi sebuah program kerja pemerintah daerah Biak Numfor.

 

Aplikasi Sipokir, ucap Judy Wanma, dirancang sebagai landasan pengelolaan pokok-pokok pikiran masyarakat yang disampaikan melalui 25 anggota DPRK Biak Numfor, termasuk 6 anggota tambahan dari hasil pengangkatan. Judy menjelaskan bahwa aplikasi ini terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Bappeda dan Badan Keuangan Daerah.

 

Kata Judy Wanma, setiap anggota DPRK yang bertugas mengawal aspirasi masyarakat akan mendokumentasikan dan menampung aspirasi dan keinginan serta kebutuhan dan harapan masyarakat. Aspirasi tersebut kemudian diinput ke dalam aplikasi Sipokir, yang selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kampung, distrik, hingga kabupaten, bahkan dapat dikawal dalam persidangan anggaran.

 

Melalui aplikasi ini, anggota DPRK dapat memantau progres akomodasi usulan masyarakat hingga tahap pembahasan di sidang anggaran. Jika ada usulan yang belum terakomodasi, pihak eksekutif atau Bappeda akan memberikan penjelasan terkait alasan dan kendalanya.

 

Judy Wanma menjelaskan bahwa aplikasi Sipokir merupakan bagian dari proyek perubahan yang dikembangkan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) tahun 2024. Aplikasi ini telah disosialisasikan kepada sebagian besar anggota DPRK, termasuk Ketua DPRK Biak Numfor, para komisi-komisi dewan, dan telah dibahas dalam tata Tertib Dewan dan mendapatkan sambutan positif.

 

“Aplikasi Sipokir menjadi wadah penting untuk memastikan pokok-pokok pikiran masyarakat tersalurkan dengan baik dalam program kerja. Ini juga memperkuat peran anggota DPRK sebagai pengawal aspirasi rakyat di lapangan,” ujar Judy.

 

Aspirasi masyarakat yang dihimpun berasal dari berbagai kegiatan seperti reses, kunjungan kerja, rapat dengar pendapat (hearing), dan notulensi. Data tersebut menjadi dasar penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP pengelolaan pokok pikiran DPRK.

 

Judy berharap SOP ini menjadi pedoman yang jelas dalam menyusun dan memfasilitasi pokok pikiran DPRK agar mendukung tujuan pembangunan daerah. Seluruh pihak yang terlibat, baik DPRK maupun Sekretariat, diharapkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

 

Meski inovatif, Judy mengakui ada tantangan dalam penerapan aplikasi ini, terutama terkait kemampuan teknologi informasi di kalangan anggota dewan. Namun, pihaknya telah menyiapkan solusi berupa pendampingan langsung oleh operator yang merupakan anggota sekretariat DPRK.

 

“Penerapan aplikasi Sipokir dijadwalkan mulai akhir Desember 2024, agar dapat diaplikasikan pada pembahasan Anggaran APBD TA 2025. bersamaan dengan jadwal reses anggota DPRK. Meski ada kendala, kami optimis cara ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aspirasi masyarakat,” pungkas Judy.

 

Dengan aplikasi Sipokir, DPRK Biak Numfor diharapkan dapat lebih transparan dalam mengawal dan merealisasikan aspirasi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja wakil rakyat. (il).

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Kapolresta Resmikan dan Uji Coba Dapur SPPG Dukung Program MBG Ribuan Siswa di Muara Tami
Polresta Jayapura Gagalkan Pengiriman Ganja di Pelabuhan Laut, Empat Pelaku Diamankan
Gubernur Papua Tengah Tinjau Pasar dan RSUD Mulia, Dengarkan Aspirasi Warga
‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎
Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya
Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada
Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar
Aplikasi Sipokir, Inovasi Transparansi Aspirasi Masyarakat DPRK Kabupaten Biak Numfor

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 15:34 WIT

Kapolresta Resmikan dan Uji Coba Dapur SPPG Dukung Program MBG Ribuan Siswa di Muara Tami

Jumat, 26 September 2025 - 15:25 WIT

Polresta Jayapura Gagalkan Pengiriman Ganja di Pelabuhan Laut, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 26 September 2025 - 14:53 WIT

Gubernur Papua Tengah Tinjau Pasar dan RSUD Mulia, Dengarkan Aspirasi Warga

Kamis, 25 September 2025 - 18:46 WIT

‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 18:27 WIT

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎

Berita Terbaru