Wamena — 24 Juli 2025, Realisasi anggaran Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua Pegunungan hingga pertengahan tahun 2025 masih jauh dari harapan. Hal ini menjadi sorotan utama dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRP Papua Pegunungan bersama Pemerintah Provinsi, yang digelar Rabu (23/7/2025) di Kantor DPRP.
Ketua DPRP Papua Pegunungan, Yos Elopere, menyampaikan kekhawatiran atas lambatnya penyerapan anggaran yang berdampak langsung pada pelaksanaan berbagai program pembangunan. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, kondisi ini bisa mengganggu proses pembahasan APBD Perubahan dan APBD tahun berikutnya.
“Waktu kita tinggal lima bulan. Kalau syarat penyaluran dana Otsus tidak segera dibereskan, program bisa mandek dan anggaran terpaksa digeser ke tahun depan,” tegas Yos.
Dana Otsus selama ini menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan di Papua Pegunungan. Ketergantungan terhadap dana ini sangat tinggi, sehingga keterlambatan penyalurannya berisiko menimbulkan stagnasi di berbagai sektor.
Penjabat Sekretaris Daerah, Drs. Wasuok Demianus Siep, mengungkapkan bahwa hingga Juli 2025, realisasi pendapatan daerah baru mencapai 24,9 persen, sementara belanja daerah tercatat 24,41 persen. Ia menyebut bahwa kendala utama terletak pada proses administratif yang harus diselesaikan sebelum dana Otsus bisa dicairkan.
“Kami masih bergelut dengan syarat salur dari pusat. Tanpa itu, dana tidak bisa turun,” jelas Wasuok.
Ia menambahkan bahwa sekitar 75 persen program Pemprov bergantung pada dana Otsus. Sementara itu, sumber pendapatan lain seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat terbatas. PAD sendiri hanya mengandalkan pajak rokok dan kendaraan, yang jumlahnya kecil dan berdampak pada besaran DAU yang diterima.
“Kalau penerimaan pajak rokok dan kendaraan rendah, otomatis DAU juga ikut turun. Kami sedang cari solusi, termasuk menjalin kerja sama dengan Kementerian ESDM agar bisa dapat bagian dari pendapatan PT Freeport Indonesia,” tambahnya.
Banggar DPRP mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret agar penyaluran dana Otsus tidak lagi tersendat. Mereka juga meminta agar program yang sudah direncanakan bisa segera dijalankan, mengingat waktu yang semakin sempit.
Dengan tekanan waktu dan harapan masyarakat yang tinggi, percepatan realisasi anggaran menjadi kunci agar pembangunan di Papua Pegunungan tidak terhambat lebih jauh.
Penulis : Kaleb Lau
Editor : Buendi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan