Berhasil Ungkap Korupsi PON Papua, Kejaksaan Tinggi Papua Diapresiasi Akademisi

- Penulis

Monday, 21 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Akademisi asal Papua Steve Rick Elson Mara S.H, M.Han memberikan apresiasi atas kinerja penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Papua dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.

Menurutnya langkah yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Papua dalam hal ini Pidus sangat baik.

“Kinerja luar biasa, patut diberikan apresiasi, mengingat kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya Papua saja, tetapi nasional,” ucap Steve.

Dia berharap, penegakan hukum yang dilakukan oleh Pidus Kejati Papua tidak pandang bulu.

“Lakukan sesuai prosedur, tanpa harus tembang pilih sesuai penegakan hukum berdasarkan amanat undang-undang,” ujarnya.

Perihal penetapan 4 orang tersangka, Akademisi berusia 30 tahun ini, menyakini masih akan ada tersangka lainnya.

“Kasus ini pasti akan ada tersangka lain, kami berharap agar kejaksaan tinggi kedepannya bisa transparan dalam membeberkan tersangka lainnya agar, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain, bukan hanya kasus korupsi di dana PON saja,” tegasnya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse sebelumnya membeberkan akan ada tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.

“Yang jelas akan ada tersangka lainnya. Kami masih terus bekerja,” ucapnya.

“Kami berharap ada dukungan dan sport dari masyarakat,” tambah Nixon.

Sementara itu Kasidik Pidus Kejati Papua Dedi Sawaki menjelaskan kasus dugaan korupsi ini pihaknya telah memeriksa puluhan saksi, termasuk meminta keterangan ahli.

“Terakhir kami telah menyita uang diduga hasil korupsi dana PON sebesar Rp. 6.448.560.800 dan nanti akan ada yang kami sita lagi,” bebernya.

Sebelumnya Kejati Papua telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka penyalahgunaan dana PON XX Papua. Keempat tersangka tetsebut adalah TR, RD, RL dan VP. Saat ini keempatnya telah di tahan di Rutan kelas 1A Abepura dan Lapas perempuan kelas III di Keerom.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Kejati Papua Kembali Sita Rp 3 Milyar Dari Dugaan Kasus Korupsi PON Papua
Pemuda Katolik Komda Papu Akan Bawa Pesan Kemanjusiaan Papua Pada Kongres Pemuda Katolik Ke XIX Palangkaraya
Biarlah Pilkada ini Ada Campur Tangan Tuhan supaya semua Berjalan Baik
Partai Nasdem Papua Barat Daya Diminta Keluarkan Surat Rekomendasi Kepada Yosep Airai Sebagai Ketua DPRD Tambrauw
Sosok Wamen Ribka Haluk, Pernah Raih Berbagai Penghargaan Hingga Karier ASN Yang Mentereng
Mantap Menangkan MARI-YO, Baramuda Solata Papua For Mari-Yo Road Show ke Kabupaten Keerom,
Pemuda Katolik Komcab Kabupaten Jayapura Gelar Ret-Ret dan Berbagi Kasih di Panti Asuhan Polomo Sentani
Resmikan Posko RHP, MARI-YO: Dalam Berpolitik Kami Akan Selalu Berbicara Kedamaian
Berhasil Ungkap Korupsi PON Papua, Kejaksaan Tinggi Papua Diapresiasi Akademisi

Berita Terkait

Monday, 21 October 2024 - 11:14 WIT

Kejati Papua Kembali Sita Rp 3 Milyar Dari Dugaan Kasus Korupsi PON Papua

Monday, 21 October 2024 - 11:09 WIT

Berhasil Ungkap Korupsi PON Papua, Kejaksaan Tinggi Papua Diapresiasi Akademisi

Monday, 21 October 2024 - 08:08 WIT

Pemuda Katolik Komda Papu Akan Bawa Pesan Kemanjusiaan Papua Pada Kongres Pemuda Katolik Ke XIX Palangkaraya

Monday, 21 October 2024 - 06:49 WIT

Biarlah Pilkada ini Ada Campur Tangan Tuhan supaya semua Berjalan Baik

Monday, 21 October 2024 - 02:21 WIT

Partai Nasdem Papua Barat Daya Diminta Keluarkan Surat Rekomendasi Kepada Yosep Airai Sebagai Ketua DPRD Tambrauw

Berita Terbaru

Berita Terkini

Biarlah Pilkada ini Ada Campur Tangan Tuhan supaya semua Berjalan Baik

Monday, 21 Oct 2024 - 06:49 WIT