Berhasil Ungkap Korupsi PON Papua, Kejaksaan Tinggi Papua Diapresiasi Akademisi

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Akademisi asal Papua Steve Rick Elson Mara S.H, M.Han memberikan apresiasi atas kinerja penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Papua dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.

Menurutnya langkah yang dilakukan pihak Kejaksaan Tinggi Papua dalam hal ini Pidus sangat baik.

“Kinerja luar biasa, patut diberikan apresiasi, mengingat kasus ini menjadi sorotan publik bukan hanya Papua saja, tetapi nasional,” ucap Steve.

Dia berharap, penegakan hukum yang dilakukan oleh Pidus Kejati Papua tidak pandang bulu.

“Lakukan sesuai prosedur, tanpa harus tembang pilih sesuai penegakan hukum berdasarkan amanat undang-undang,” ujarnya.

Perihal penetapan 4 orang tersangka, Akademisi berusia 30 tahun ini, menyakini masih akan ada tersangka lainnya.

“Kasus ini pasti akan ada tersangka lain, kami berharap agar kejaksaan tinggi kedepannya bisa transparan dalam membeberkan tersangka lainnya agar, kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain, bukan hanya kasus korupsi di dana PON saja,” tegasnya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Papua Nixon Mahuse sebelumnya membeberkan akan ada tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua.

“Yang jelas akan ada tersangka lainnya. Kami masih terus bekerja,” ucapnya.

“Kami berharap ada dukungan dan sport dari masyarakat,” tambah Nixon.

Sementara itu Kasidik Pidus Kejati Papua Dedi Sawaki menjelaskan kasus dugaan korupsi ini pihaknya telah memeriksa puluhan saksi, termasuk meminta keterangan ahli.

“Terakhir kami telah menyita uang diduga hasil korupsi dana PON sebesar Rp. 6.448.560.800 dan nanti akan ada yang kami sita lagi,” bebernya.

Sebelumnya Kejati Papua telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka penyalahgunaan dana PON XX Papua. Keempat tersangka tetsebut adalah TR, RD, RL dan VP. Saat ini keempatnya telah di tahan di Rutan kelas 1A Abepura dan Lapas perempuan kelas III di Keerom.

Facebook Comments Box

Penulis : Gin

Editor : Buendi

Berita Terkait

Pj Gubernur Velix Wanggai: Idul Fitri adalah Momen Kebersamaan dan Saling Memaafkan
Kasus Pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa, 2 Pelaku Diamankan 1 Buron
Patroli Dialogis Damai Cartenz: Wujudkan Yalimo yang Aman dan Kondusif
Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada pada 5 dan 9 April Mendatang
Polres Puncak Jaya Tanggapi Aksi Saling Serang Antara Dua Massa Pendukung
Liga IV Papua Pegunungan 2025 Sukses Digelar, Momentum Sejarah Baru Sepak Bola di Pegunungan
Liga 4 Papua Pegunungan Resmi Ditutup, Persigubin Pegunungan Bintang Raih Juara dan Wakili Zona Papua Pegunungan di Liga 4 Nasional
Persigubin Menjadi Juara Liga 4 Papua Pegunungan Setelah Kemenangan Adu Penalti atas Persitoli
Berhasil Ungkap Korupsi PON Papua, Kejaksaan Tinggi Papua Diapresiasi Akademisi

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 23:49 WIT

Pj Gubernur Velix Wanggai: Idul Fitri adalah Momen Kebersamaan dan Saling Memaafkan

Jumat, 4 April 2025 - 20:09 WIT

Kasus Pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa, 2 Pelaku Diamankan 1 Buron

Jumat, 4 April 2025 - 18:28 WIT

Patroli Dialogis Damai Cartenz: Wujudkan Yalimo yang Aman dan Kondusif

Jumat, 4 April 2025 - 18:01 WIT

Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada pada 5 dan 9 April Mendatang

Jumat, 4 April 2025 - 12:42 WIT

Polres Puncak Jaya Tanggapi Aksi Saling Serang Antara Dua Massa Pendukung

Berita Terbaru

Berita Terkini

Kasus Pengeroyokan di Hotel Bunga Youtefa, 2 Pelaku Diamankan 1 Buron

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:09 WIT