Biro Organisasi Papua Pegunungan Sosialisasikan Tata Naskah Dinas kepada 22 OPD dan 6 Biro

- Penulis

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 16 September 2025-Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan kembali menggelar kegiatan sosialisasi tata naskah dinas kepada 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 6 Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang tertuang dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas.

Plt. Kepala Biro Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Negara, Hery Pakilema Hesegem, S.IP, menyampaikan bahwa meskipun sosialisasi telah dilakukan dua kali sebelumnya, masih ditemukan kesalahan dalam penerapan format naskah dinas yang mengacu pada aturan lama, yakni Permendagri Nomor 54 Tahun 2009. Oleh karena itu, kegiatan hari ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan menyeragamkan format naskah dinas sesuai pedoman terbaru.

“Naskah dinas adalah pekerjaan sehari-hari yang mencerminkan wibawa pemerintah. Sekalipun hanya selembar surat, isinya harus sesuai aturan. Kami mengundang seluruh OPD dan biro agar ada keseragaman dalam format, jenis huruf, dan kewenangan penandatanganan,” tegas Hery Pakilema.

Ia juga menambahkan bahwa pedoman teknis dari Permendagri tersebut telah dijabarkan dalam Peraturan Gubernur Papua Pegunungan Nomor 34 Tahun 2024, yang menjadi acuan resmi dalam pelaksanaan administrasi surat menyurat di lingkungan pemerintah provinsi.

Biro Organisasi berkomitmen untuk terus mendampingi dan membimbing setiap OPD agar memahami dan menerapkan tata naskah dinas dengan benar. “Walaupun ada yang belum paham, kami siap mendampingi sampai benar-benar paham,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Kaleb Lau

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan

Berita Terkait

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi
Gereja GKI Solafide Bokondini Diresmikan, Bupati Tolikara Bantu Dana 200 Juta
Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja di Depan Kantor Gubernur
DPRK Puncak Jaya Harap Natal 2025 Menjadi Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Meredam Konflik Sosial
Komite Percepatan Papua Berperan sebagai Jembatan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Yapen Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Outbound, 40 Peserta Ikuti Program Peningkatan SDM Pariwisata
KKP dan IPB Lakukan Verifikasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Yapen
Waiwise Christmas Futsal Cup I 2025 Berlangsung Sengit, Atlet Muda Yapen Unjuk Prestasi
Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Papua Pegunungan kembali menggelar kegiatan sosialisasi tata naskah dinas kepada 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 6 Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang tertuang dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas.

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:54 WIT

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:46 WIT

Gereja GKI Solafide Bokondini Diresmikan, Bupati Tolikara Bantu Dana 200 Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:12 WIT

Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja di Depan Kantor Gubernur

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:32 WIT

DPRK Puncak Jaya Harap Natal 2025 Menjadi Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Meredam Konflik Sosial

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:31 WIT

Komite Percepatan Papua Berperan sebagai Jembatan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Berita Terkini

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi

Rabu, 17 Des 2025 - 08:54 WIT