Jayapura, 21 Oktober 2025 — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua resmi memulai rangkaian pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Papua melalui kegiatan Entry Meeting yang digelar hari ini.
Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, dalam sambutannya menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan audit dan mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah serta BUMD untuk bersikap kooperatif dan terbuka.
“Audit ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus dimaknai sebagai sarana introspeksi dan pembelajaran demi memperkuat akuntabilitas publik di Papua,” tegas Fakhiri.
Kegiatan ini merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 23 ayat (5) UUD 1945 dan diperkuat oleh UU No. 15 Tahun 2006 tentang BPK. Pemeriksaan akan mencakup tiga agenda utama:
1. Pemeriksaan Kinerja Ketahanan Pangan
BPK akan menilai strategi dan kebijakan Pemprov Papua dalam mewujudkan ketahanan pangan dari tahun anggaran 2020 hingga semester I 2025.
2. Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah
Audit ini bertujuan memastikan belanja daerah tahun anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025 sesuai prinsip tata kelola keuangan yang baik.
3. Pemeriksaan Kepatuhan Operasional BUMD
Fokus pemeriksaan terhadap PT. Irian Bhakti Papua adalah efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD.
Gubernur Fakhiri juga menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah dan BUMD untuk memberikan dukungan penuh kepada tim BPK, termasuk penyediaan data dan dokumen secara lengkap dan tepat waktu.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi antara Pemprov Papua dan BPK RI terus terjalin baik, sehingga hasil audit dapat memberikan nilai tambah dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami apresiasi kepada BPK atas peran dan kontribusinya dalam mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemprov Papua