BPK RI Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2024 ke DPRP dan Pemprov Papua Pegunungan

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 17 Juni 2025 – Dalam rangka memenuhi amanat Pasal 23E ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Pasal 17 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaksanakan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung Aithosa Wamena pada Selasa (17/6).

LHP LKPD Tahun 2024 diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, Dr. Laode Nusriadi, S.E., M.Si., Ak., CA, CPA, CFrA, CSFA, CertDA, ACPA, ERMCP, FCPA kepada Ketua DPR Papua Pegunungan Yos Elopere, S.IP., M.Sos dan Gubernur Papua Pegunungan Dr. (H.C) John Tabo, S.E., MBA.

Dalam sambutannya, Dr. Laode Nusriadi menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD dilakukan BPK berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) guna memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan. Proses pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan empat aspek utama:
1. Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
2. Kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan;
3. Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2024 memperoleh opini “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP). Namun, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu segera diperbaiki, antara lain:
– Belanja Barang dan Jasa yang tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran;
– Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi, di mana pembayaran realisasi pekerjaan tidak sesuai dengan progres fisik yang telah diselesaikan, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Papua Pegunungan Dr. (H.C) John Tabo menyatakan kesiapan pemerintah provinsi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Kami akan perbaiki sesuai catatan yang disampaikan BPK RI. Temuan-temuan ini menjadi pelajaran berharga agar ke depan pengelolaan keuangan lebih baik dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, John Tabo menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan serius dalam memanfaatkan waktu yang telah diberikan oleh BPK untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. “Kami diberikan waktu 60 hari oleh BPK RI untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi, dan saya pastikan kami akan bekerja secara serius dan transparan,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa pihak ketiga, terutama kontraktor yang pekerjaannya mangkrak namun sudah menerima pembayaran penuh, harus bertanggung jawab. “Saya tidak akan main-main. Jika mereka tidak menyelesaikan pekerjaan atau tidak bisa mengembalikan kelebihan pembayaran, maka ujung-ujungnya mereka akan berurusan dengan hukum,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere, menekankan bahwa pihaknya menerima opini atas LHP 2024 sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. “Kami bersyukur dan menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan introspeksi agar pengelolaan keuangan semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPR Papua Pegunungan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran dan penyusunan kebijakan baru jika diperlukan. “Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk memastikan setiap rekomendasi BPK dapat segera dilaksanakan demi perbaikan ke depan,” pungkasnya.

Dengan batas waktu 60 hari yang diberikan BPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut, DPRP dan Pemprov Papua Pegunungan diharapkan dapat bekerja sama secara efektif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Facebook Comments Box

Penulis : Kaleb Lau

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan

Berita Terkait

Patroli dan Respons Cepat Dalmas Regu 3 Jayawijaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tangani Konflik Suku di Wamena
KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi
Gereja GKI Solafide Bokondini Diresmikan, Bupati Tolikara Bantu Dana 200 Juta
Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja di Depan Kantor Gubernur
DPRK Puncak Jaya Harap Natal 2025 Menjadi Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Meredam Konflik Sosial
Komite Percepatan Papua Berperan sebagai Jembatan Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Yapen Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Outbound, 40 Peserta Ikuti Program Peningkatan SDM Pariwisata
KKP dan IPB Lakukan Verifikasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Yapen
BPK RI Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2024 ke DPRP dan Pemprov Papua Pegunungan

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:58 WIT

Patroli dan Respons Cepat Dalmas Regu 3 Jayawijaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Tangani Konflik Suku di Wamena

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:54 WIT

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:46 WIT

Gereja GKI Solafide Bokondini Diresmikan, Bupati Tolikara Bantu Dana 200 Juta

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:12 WIT

Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Tangkap Dua Pelaku Narkotika Jenis Ganja di Depan Kantor Gubernur

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:32 WIT

DPRK Puncak Jaya Harap Natal 2025 Menjadi Momentum Memperkuat Persaudaraan dan Meredam Konflik Sosial

Berita Terbaru

Berita Terkini

KMP3R Papua Tolak PAW Anggota DPRK Waropen, Nikson Yenusi

Rabu, 17 Des 2025 - 08:54 WIT