Serui, 6 Oktober 2025 — Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy, SE., M.Si, bertindak sebagai pembina apel gabungan yang diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Senin (6/10/2025).
Dalam amanatnya, Bupati menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN, khususnya dalam kehadiran apel pagi yang akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Apel pagi dengan jumlah kehadiran akan menjadi atensi saya untuk dibenahi. ASN yang tidak hadir akan menjadi perhatian pimpinan OPD. Ini harus menjadi kesadaran bersama, karena inilah bagian dari tanggung jawab kita sebagai aparatur negara,” tegas Bupati.
Soroti 8 Area Intervensi KPK
Bupati Arisoy juga menyoroti capaian Kabupaten Kepulauan Yapen dalam 8 area intervensi KPK (MCP) yang masih tergolong rendah. Saat ini, Yapen baru mencapai 12 persen dan berada di posisi ke-7 dari 10 kabupaten/kota di Papua.
“Saya akan menggelar rapat khusus dengan pimpinan OPD dan staf ahli untuk membahas hal ini. Dokumen yang berkaitan dengan 8 area intervensi KPK harus disiapkan dan diunggah dalam aplikasi yang tersedia agar capaian kita meningkat,” ujar Arisoy.
Tegas Soal Temuan BPK
Bupati juga memberikan perhatian khusus terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2023–2024, yang hingga kini masih menyisakan sejumlah temuan keuangan.
“Tindak lanjut temuan BPK RI tahun 2023 mencapai Rp6,066 miliar, namun baru Rp20 juta lebih yang diselesaikan. Sisanya Rp6,046 miliar masih belum ditindaklanjuti. Ini serius, jangan berspekulasi. Jika tidak ditindaklanjuti, kita akan laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Bupati juga menyinggung hasil pemeriksaan PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) tahun 2023 yang menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian penggunaan dana. Dari total Rp5,468 miliar, baru sekitar Rp100 juta yang ditindaklanjuti.
“Kalau uang ini disetor, PAD kita akan meningkat. Namun jika dibiarkan, ini bisa menjadi pintu masuk aparat penegak hukum,” ujarnya mengingatkan.
PAD dan Kondisi Keuangan Daerah
Dalam kesempatan itu, Bupati membeberkan kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang baru mencapai Rp20 miliar dari target Rp35 miliar, sementara waktu tinggal dua bulan.
“Kita akan defisit Rp15 miliar lebih. Akibatnya, kegiatan yang bersumber dari PAD tidak dapat dibayar. Ini kondisi riil yang harus kita benahi bersama,” katanya.
Selain itu, pagu anggaran tahun 2026 juga diproyeksikan menurun. Dana Alokasi Umum (DAU) yang selama ini menjadi tumpuan pembayaran gaji dan tunjangan turun dari Rp605 miliar menjadi Rp515 miliar, atau berkurang Rp90 miliar.
“Semua sumber dana menurun, termasuk DBH dan dana otsus. Karena itu, kita harus berupaya meningkatkan PAD untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Tekankan Penegakan Aturan dan Transparansi
Bupati Arisoy juga menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah yang dinilainya masih memiliki banyak kekurangan.
“Utang kita banyak, bukan hanya pinjaman, tapi juga utang beras, BPJS, dan proyek yang belum dibayar lebih dari Rp100 miliar. Ini model pengelolaan yang tidak benar dan harus kita benahi,” tegasnya.
Ia menutup arahannya dengan ajakan kepada seluruh ASN untuk bekerja jujur dan disiplin.
“Kalau kita ingin memperbaiki daerah ini, penegakan hukum harus berjalan. Yang salah kita perbaiki, bukan kita diamkan. Mari kita kerja sesuai aturan,” pungkas Bupati.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemda Yapen