Mulia,(Senin, 29/09)_Dalam rangka memperkuat koordinasi dan meningkatkan kedisiplinan aparatur pemerintahan, Bupati Puncak Jaya, Dr. Yuni Wonda, S.Sos., S.IP., MM, memimpin langsung apel gabungan yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), instansi vertikal, tenaga honorer, serta organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Puncak Jaya dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah.
Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan sejumlah instruksi penting yang ditujukan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera melakukan evaluasi terhadap kehadiran dan kinerja staf masing-masing. Ia menekankan bahwa pegawai yang telah lebih dari tiga bulan tidak melaksanakan tugasnya di wilayah Mulia harus segera dipanggil kembali untuk bertugas. Jika tidak, maka gaji yang bersangkutan akan langsung disetor ke Kas Daerah (Kasda) sebagai bentuk penegakan disiplin.
“Saya minta kepada seluruh kepala OPD untuk segera memanggil staf yang masih berada di luar Mulia. Kalau sudah tiga bulan tidak melaksanakan tugas, maka gajinya jangan dikirim lagi. Langsung setor ke Kasda. Ini bukan ancaman, tapi bentuk komitmen kita dalam menegakkan disiplin kerja,” tegas Bupati Yuni Wonda.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa kepala OPD dan bendahara yang tetap menyalurkan gaji kepada staf yang tidak aktif akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau kepala OPD dan bendahara tetap kirim gaji kepada staf yang tidak melaksanakan tugas, maka mereka juga akan dikenakan sanksi. Kita harus bertanggung jawab atas anggaran yang kita kelola,” ujarnya.
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Bupati juga menegaskan bahwa pencairan dana pada triwulan berikutnya hanya dapat dilakukan apabila Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dari triwulan sebelumnya telah diselesaikan secara lengkap dan benar.
“Saya minta kepada kepala OPD, sekretaris, dan bendahara untuk segera menyelesaikan SPJ. Kalau SPJ belum selesai, maka dana triwulan berikutnya tidak akan bisa dicairkan. Ini aturan yang harus kita patuhi bersama,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh ASN, khususnya kepada Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan seluruh jajaran yang telah menunjukkan kinerja terbaik saat menerima kunjungan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah beserta para Bupati se-Papua Tengah.
“Saya sangat bangga dan berterima kasih kepada seluruh ASN, terutama kepada Wakil Bupati dan Sekda. Saat kunjungan gubernur dan rombongan, kita semua telah menunjukkan yang terbaik. Mereka sangat terkesan dengan penataan bangunan pemerintahan kita,” ungkapnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar atau hoaks, serta tetap menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
“Saya minta kepada kita semua untuk tidak menyebarkan hoaks. Kita harus teliti dalam menyikapi informasi. Kabupaten Puncak Jaya sudah aman, jadi jangan lagi sebarkan berita yang tidak benar,” tegasnya.
Dalam hal penegakan ketertiban sosial, Bupati menyampaikan larangan keras terhadap peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta perilaku menyimpang yang dapat merusak citra daerah.
“Saya larang keras penjualan miras, pengedar narkoba, dan perempuan-perempuan nakal ada di tempat ini. Kalau ada yang terbukti melakukan hal-hal seperti itu, saya tidak akan ragu untuk langsung usir keluar dari Kabupaten Puncak Jaya,” tegasnya.
Bupati juga menyatakan bahwa dirinya bersama Kapolres Puncak Jaya akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat yang memproduksi minuman lokal ilegal atau melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik daerah.
“Saya dan Kapolres akan beri sanksi tegas kepada siapa saja yang membuat minuman lokal atau melakukan hal-hal yang membuat Kabupaten Puncak Jaya terlihat buruk di mata orang luar,” katanya.
Menutup amanatnya, Bupati menyampaikan bahwa masyarakat dari kampung tetap diterima untuk datang ke Mulia dan mencari pekerjaan, namun mereka diharapkan untuk bekerja dengan baik dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Kami tidak melarang keluarga dari kampung datang ke sini untuk mencari pekerjaan. Tapi kami minta agar pekerjaan itu dilakukan dengan benar, sesuai aturan, dan tidak merusak tatanan yang sudah kita bangun di Puncak Jaya,” tutupnya.
Penulis : Gin
Editor : Buendi