Wamena, 30 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menyerahkan dana desa untuk dua distrik, yakni Distrik Pelebaga dan Distrik Walaik. Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Distrik Pelebaga oleh Kepala DPMK Jayawijaya, Narson Wetipo, mewakili Wakil Bupati Ronny Elopere yang berhalangan hadir, Rabu (29/10/2025).
Dalam sambutannya, Narson Wetipo menegaskan bahwa dana desa harus digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya. Ia mengingatkan para kepala kampung, agar tidak menyalahgunakan dana untuk kepentingan pribadi, seperti membayar masalah keluarga atau membeli mas kawin.
“Dana kampung ini bukan untuk keluarga, bukan untuk suku, tapi untuk seluruh masyarakat. Mulai dari anak kecil sampai orang tua, semua punya hak atas dana ini,” tegas Narson.
Ia juga menyoroti praktik buruk yang terjadi di masa lalu, dimana sejumlah kepala kampung membawa dana desa dari bank lalu menghilang, bahkan menggunakan dana tersebut di luar daerah tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Narson berharap, kepala kampung yang baru dapat tampil berbeda dan menjadi contoh dalam pengelolaan dana desa. Ia mendorong, agar dana segera digunakan untuk pembangunan kampung secara kolektif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Distrik ini harus jadi contoh bagi distrik lain. Dana desa harus dikelola dengan baik agar kampung bisa maju dan tertata,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa dan segera melaporkan jika ditemukan penyalahgunaan.
Penyerahan dana desa ini merupakan bagian dari komitmen kepemimpinan Bupati Jayawijaya Athenius Murip, dan Wakil Bupati Ronny Elopere, untuk menata kampung-kampung secara lebih baik dan transparan. Pemerintah daerah berharap dana desa dapat menjadi motor penggerak pembangunan di wilayah pedalaman Papua Pegunungan.
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi






















