DPMK Nduga Gelar Sosialisasi Penyusunan Rencana Pembangunan Kampung: 248 Kepala Kampung Hadir

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENYAM, 19 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) menggelar kegiatan sosialisasi penyusunan rencana pembangunan kampung yang berlangsung di Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Bupati Nduga, Yoas Beon, SIP, bersama jajaran pejabat daerah, termasuk Sekda, Kapolres, Kepala DPMK, anggota DPRK, MRP Papua Pegunungan, serta para kepala distrik dan kepala kampung dari 248 kampung yang tersebar di 32 distrik.

Tujuan Sosialisasi: Perkuat Pemahaman Aparatur Kampung

Kepala DPMK Nduga, Machala Gwijangge, SSTP, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada aparatur kampung dan distrik terkait mekanisme penyusunan rencana pembangunan desa/kampung secara tepat dan sesuai aturan.

“Kami ingin para kepala kampung dan distrik memahami peran mereka secara utuh dalam merancang pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Machala.

 Plt. Bupati: Pemerintah Daerah Hanya Mengarahkan

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Yoas Beon menegaskan bahwa pemerintah kabupaten hanya berperan sebagai pengarah, sementara pelaksanaan dan pengaturan pembangunan kampung sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala distrik dan kepala kampung.

“Kami harap para peserta mengikuti sosialisasi ini dengan serius agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau agar kepala kampung tidak terpengaruh oleh isu-isu eksternal yang tidak berdasar, dan lebih fokus pada arahan resmi dari narasumber yang dihadirkan.

 Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung

Menanggapi masa jabatan sejumlah kepala kampung yang telah berakhir di tahun 2025, Plt. Bupati menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan hingga tahun 2027.

“Kami akan realisasikan hak-hak kepala kampung sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya, sembari membuka sesi tanya jawab untuk menampung aspirasi peserta.

 Pertemuan Lanjutan Direncanakan

Kepala DPMK menambahkan bahwa seluruh informasi terkait masa jabatan dan tugas kepala kampung akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan teknis bersama tim pelaksana dari DPMK pusat, yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Nduga dalam waktu dekat.

Facebook Comments Box

Penulis : Riky

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Pemkab Nduga

Berita Terkait

‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎
Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya
Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada
Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar
Polsek Kurulu Serahkan Bibit Jagung dan Sarana Produksi ke Kelompok Tani SILIMO di Kampung Isaima
Patroli Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob BKO Polda Papua Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam dan Ganja
Tim Kemenpora RI Tiba di Wamena, Siap Buka Kejuaraan Tarkam 2025
Kepala DPMK menambahkan bahwa seluruh informasi terkait masa jabatan dan tugas kepala kampung akan dibahas lebih lanjut dalam pertemuan teknis bersama tim pelaksana dari DPMK pusat, yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Nduga dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:46 WIT

‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 18:27 WIT

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎

Kamis, 25 September 2025 - 18:08 WIT

Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 15:58 WIT

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 September 2025 - 15:31 WIT

Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar

Berita Terbaru

Berita Terkini

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 Sep 2025 - 15:58 WIT