Wamena, 24 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan kembali menggelar sidang paripurna yang kali ini membahas 24 rancangan peraturan daerah (Raperda) sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hengky Bayage, S.AP., M.AP., memaparkan hasil kerja timnya dalam menyusun daftar rancangan regulasi yang akan menjadi landasan hukum pembangunan dan pelayanan publik di Papua Pegunungan.
“Propemperda ini bukan sekadar daftar regulasi, tapi cerminan arah kebijakan daerah yang berpihak pada masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP),” ujar Hengky dalam sidang yang digelar di ruang utama DPRP.
3 Raperda Inisiatif DPR: Fokus pada OAP, Pendidikan, dan Kelembagaan
Dari total 24 rancangan, tiga di antaranya merupakan usulan langsung dari DPR Papua Pegunungan. Ketiganya menyasar isu-isu strategis yang selama ini menjadi perhatian publik:
1. Pemberdayaan dan Perlindungan Ekonomi OAP
Bertujuan membuka akses usaha bagi masyarakat asli Papua dan mengurangi kesenjangan ekonomi antara OAP dan non-OAP.
2. Kedudukan Protokoler dan Keuangan DPR
Mengatur hak keuangan serta protokoler pimpinan dan anggota dewan agar kinerja legislatif lebih optimal dan responsif terhadap aspirasi rakyat.
3. Penyelenggaraan Pendidikan
Menjawab tantangan geografis dan sosial dengan pendekatan pendidikan yang inklusif dan adaptif terhadap kondisi lokal.
21 Raperda Usulan Eksekutif: Dari Keuangan hingga Budaya
Sementara itu, 21 rancangan lainnya berasal dari eksekutif, mencakup berbagai sektor penting:
– Keuangan Daerah
Termasuk pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 dan perubahan APBD tahun 2025.
– Pembangunan dan Investasi
Di antaranya insentif investasi, pembentukan BUMD, dan perlindungan bahasa daerah.
– Majelis Rakyat Papua (MRP)
Mengatur tata cara pelaksanaan kewenangan dan hak-hak MRP sebagai lembaga kultural.
– Lingkungan dan Kesehatan
Fokus pada perbaikan gizi masyarakat dan perlindungan lingkungan hidup.
– Budaya dan Identitas Daerah
Termasuk pelestarian budaya lokal dan penetapan lambang daerah sebagai simbol jati diri Papua Pegunungan.
Harapan Bapemperda: Dukungan Penuh untuk Regulasi Berkualitas
Bapemperda berharap seluruh fraksi dan anggota DPRP dapat memberikan dukungan penuh terhadap rancangan Propemperda ini. Tujuannya jelas: menghasilkan produk hukum yang tidak hanya sah secara formal, tetapi juga relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami ingin regulasi yang lahir dari ruang sidang ini benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional,” tutup Hengky.
Penulis : Kaleb Lau
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan