WAMENA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Pegunungan mengadakan pertemuan dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk membahas isu mutasi aparatur sipil negara (ASN) dari provinsi induk ke provinsi baru, serta penolakan antar ASN di Sekretariat MRP dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Pertemuan ini juga membahas nasib tenaga honorer dan kuota CPNS 80 persen untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 20 persen untuk non-OAP.
Ketua DPR Papua Pegunungan, Yos Elopere, menyatakan bahwa pertemuan ini penting untuk memastikan kebijakan yang adil dan sesuai dengan kondisi daerah. “Kami menanyakan progres terkait pencaker dan pemindahan ASN. Beberapa poin penting sudah disampaikan oleh penjabat Gubernur, namun masih perlu penyempurnaan,” ujarnya, Kamis (13/3/25).
Elopere menegaskan bahwa DPR akan memperjuangkan kebijakan khusus terkait nilai hasil tes CPNS 2024 dengan komposisi 80 persen OAP dan 20 persen non-OAP. “Kami sepakat untuk memperjuangkan nasib OAP, terutama yang orang tuanya berjasa untuk Papua Pegunungan,” tegasnya.
Pemindahan ASN dan Hak Mereka
DPR juga menyoroti dampak pemindahan ASN dari provinsi induk ke provinsi baru terhadap hak-hak ASN yang lama. “Pemindahan ASN perlu dipertimbangkan dengan baik, terutama terkait pendanaan dan hak-hak mereka,” kata Yos Elopere.
Keributan Antar ASN
Terkait keributan antar ASN di Sekretariat MRP dan Dinas Dukcapil, Yos meminta BKD dan BPSDM untuk segera memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas agar ASN dapat bekerja dengan nyaman dan profesional. “Persoalan ini terjadi karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman, sehingga perlu ada pelatihan yang tepat,” tambahnya.
DPR Papua Pegunungan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat dan provinsi lain di Papua dalam memperjuangkan kebijakan yang adil dan mendukung kesejahteraan masyarakat Papua Pegunungan.
Penulis : Gin
Editor : Buendi