DPR Papua Pegunungan Tetapkan 25 PROPEMPERDA Tahun 2025

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena, 25 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Pegunungan (DPRP-PP) menetapkan sebanyak 25 Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Aithousa Wamena, Kamis (24/7). Penetapan ini menjadi tonggak awal proses legislasi daerah untuk tahun 2025.

 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRP-PP Yos Elopere, S.IP., M.Sos., dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, yakni Asisten II Sekda Jayawijaya Elai Giban, SE., MM., yang mewakili Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan.

 

Yos Elopere menjelaskan bahwa penetapan PROPEMPERDA merupakan bagian dari agenda penutupan masa sidang DPRP-PP. Dari total 25 Ranperda yang disahkan:

•⁠ ⁠22 Ranperda merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi

•⁠ ⁠3 Ranperda berasal dari inisiatif DPR Papua Pegunungan

 

“Awalnya hanya terdapat 24 usulan. Namun dalam rapat fraksi, disepakati penambahan satu Ranperda baru yang sangat strategis, yaitu Ranperda tentang RPJMD. Penambahan ini bertujuan untuk mengakomodasi pelaksanaan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan,” ujar Yos.

 

Ia menegaskan bahwa DPRP-PP akan terus mengawal pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan. “Karena ini merupakan tugas kami, maka kami akan pastikan implementasinya berjalan baik,” tambahnya.

 

Ia menambahkan Dengan telah ditetapkannya Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025 ini, pihaknya mengharapkan kepada seluruh alat kelengkapan

Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan, agar nanti dalam

pembahasan bersama eksekutif dapat memberikan perhatian yang serius

dan benar-benar berpihak kepada kepentingan Rakyat Papua Pegunungan

yang kita cintai, sehingga dapat menjadi instrument untuk mendorong

kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Rakyat Papua Pegunungan.

 

Berikut adalah daftar lengkap Ranperda yang masuk dalam PROPEMPERDA Tahun 2025:

 

Usulan Pemerintah Daerah (22 Ranperda)

1.⁠ ⁠Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

2.⁠ ⁠Penyelenggaraan Pendidikan

3.⁠ ⁠Kesehatan Masyarakat

4.⁠ ⁠Perlindungan Perempuan dan Anak

5.⁠ ⁠Penanggulangan Kemiskinan

6.⁠ ⁠Pengelolaan Lingkungan Hidup

7.⁠ ⁠Tata Ruang Wilayah

8.⁠ ⁠Penyelenggaraan Transportasi

9.⁠ ⁠Pengelolaan Barang Milik Daerah

10.⁠ ⁠Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung

11.⁠ ⁠Penanggulangan Bencana

12.⁠ ⁠Ketahanan Pangan

13.⁠ ⁠Pengembangan Pariwisata

14.⁠ ⁠Pelayanan Publik

15.⁠ ⁠Pengelolaan Keuangan Daerah

16.⁠ ⁠Penyelenggaraan Perizinan

17.⁠ ⁠Penataan Pasar Tradisional

18.⁠ ⁠Penyelenggaraan Kearsipan

19.⁠ ⁠Penyelenggaraan Statistik

20.⁠ ⁠Penyelenggaraan Perpustakaan

21.⁠ ⁠Pengelolaan SDA dan Energi

22.⁠ ⁠RPJMD Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2025–2030 (usulan tambahan yang disepakati dalam rapat fraksi)

 

Usulan Inisiatif DPRP-PP (3 Ranperda)

23.⁠ ⁠Penyelenggaraan Olahraga

24.⁠ ⁠Penyelenggaraan UMKM

25.⁠ ⁠Penyelenggaraan Kepemudaan

 

Sementara itu Elai Giban menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara DPRP-PP dan Pemerintah Provinsi dalam menyusun dan menetapkan PROPEMPERDA.

 

“Penambahan Ranperda RPJMD sangat penting sebagai dasar hukum pelaksanaan visi dan misi kepala daerah. Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRP Papua Pegunungan atas persetujuan ini,” ujar Elai.

 

Ia menambahkan bahwa penetapan PROPEMPERDA ini menjadi landasan awal legislasi daerah untuk mendukung pembangunan yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah provinsi.

 

“Kami berharap DPR dan pemerintah terus berkolaborasi dalam mengawasi dan mengimplementasikan Perda yang telah disahkan, demi kemajuan Papua Pegunungan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Kaleb

Editor : Buendi

Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan

Berita Terkait

Polres Jayawijaya Tangkap 12 Pelaku Kejahatan 3C, BK Jadi Sorotan
Polres Jayawijaya Tak Main-Main: Sajam, Ganja, dan Motor Tanpa Plat Disita
Lagi dan Lagi! 15 Napi Kabur dari Lapas Nabire Lewat Tembok
Bupati Yuni Wonda: ASN Mangkir, Gaji Langsung Ke Kasda
Sindikat Kriminal Wamena Terungkap: Polres Jayawijaya Tangkap DPO Bekius Kossay
Raih Medali Emas di WICE Malaysia, 5 Siswa SMA Kristen Kasih Bangsa Disambut Hangat Sekda Yapen
Satresnarkoba Polres Jayawijaya Ungkap Kasus Ganja Siap Edar Seberat 552 Gram
Razia Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob Amankan Sajam dan Kendaraan Bodong di Wamena
DPR Papua Pegunungan Tetapkan 25 PROPEMPERDA Tahun 2025

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 19:39 WIT

Polres Jayawijaya Tangkap 12 Pelaku Kejahatan 3C, BK Jadi Sorotan

Senin, 29 September 2025 - 15:05 WIT

Polres Jayawijaya Tak Main-Main: Sajam, Ganja, dan Motor Tanpa Plat Disita

Senin, 29 September 2025 - 14:48 WIT

Lagi dan Lagi! 15 Napi Kabur dari Lapas Nabire Lewat Tembok

Senin, 29 September 2025 - 09:54 WIT

Bupati Yuni Wonda: ASN Mangkir, Gaji Langsung Ke Kasda

Senin, 29 September 2025 - 08:16 WIT

Sindikat Kriminal Wamena Terungkap: Polres Jayawijaya Tangkap DPO Bekius Kossay

Berita Terbaru

Berita Terkini

Polres Jayawijaya Tangkap 12 Pelaku Kejahatan 3C, BK Jadi Sorotan

Senin, 29 Sep 2025 - 19:39 WIT

Berita Terkini

Lagi dan Lagi! 15 Napi Kabur dari Lapas Nabire Lewat Tembok

Senin, 29 Sep 2025 - 14:48 WIT

Berita Terkini

Bupati Yuni Wonda: ASN Mangkir, Gaji Langsung Ke Kasda

Senin, 29 Sep 2025 - 09:54 WIT