Lanny Jaya, 10 Oktober 2025 — Sebanyak 354 kepala kampung yang tersebar di 39 distrik di Kabupaten Lanny Jaya saat ini tengah menjalani proses pencairan dana desa. Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Lanny Jaya, Dainus Yigibalom, S.H., mengingatkan agar dana tersebut digunakan secara tepat dan sesuai dengan program kerja masing-masing kampung.
“Dana kampung yang disalurkan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program strategis yang dirancang di tingkat kampung, khususnya di Kabupaten Lanny Jaya,” ujar Dainus saat dikonfirmasi awak media, Jumat sore.
Sebagai wakil rakyat, Dainus menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Ia berharap para kepala kampung dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab agar tujuan pemerintah benar-benar tercapai.
“Saat ini sedang dilakukan pencairan dana kampung. Saya meminta kepada setiap kepala kampung di Lanny Jaya untuk menggunakan dana tersebut dengan baik. Jangan sampai harapan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat justru terhambat oleh penyalahgunaan,” tegasnya.
Dainus juga mengingatkan bahwa sebelumnya pernah terjadi kasus besar terkait dana desa di Lanny Jaya. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh aparat kampung tidak melakukan tindakan di luar ketentuan yang berlaku.
“Dana desa adalah uang negara yang diawasi ketat. Jika tidak digunakan sesuai aturan, bisa saja menjadi temuan. Kami dari DPRD berharap agar kepala kampung sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dapat menjalankan tugas sesuai regulasi yang ada, tanpa perlu membuat gerakan tambahan,” tutupnya.(Yigibalom)
Penulis : Gin
Editor : Tim Redaksi






















