Jayawijaya – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya menggelar hearing dialog dengan Pemerintah daerah, membahas penyelesaian validasi data dan penerbitan SK bagi tenaga honorer Kategori 2 (K2).
Dalam audiensi ini, DPRK Jayawijaya meminta Pemerintah segera menindaklanjuti keluhan tenaga K2, yang selama ini menghadapi ketidakpastian administrasi.
*Ketua DPRK Jayawijaya: Varifikasi Data Tidak Boleh Berlarut-larut*
Ketua DPRK Jayawijaya Luki Wuka, S.Pi M.Si menyampaikan apresiasi kepada perwakilan tenaga honorer K2, yang telah berjuang menyampaikan aspirasi mereka. Ia menegaskan bahwa verifikasi data harus segera dilakukan, agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi tidak dirugikan.
“Kami mohon, agar verifikasi data segera dilaksanakan. Teman-teman K2 sudah berulang kali menyampaikan aspirasi mereka, dan kami di DPR meminta, agar Pemerintah segera menindaklanjuti ini dengan serius,” tegas Ketua DPRK Jayawijaya Luki Wuka, Jumat (23/5/2025).
Ia juga menyoroti bahwa nama-nama tenaga honorer yang sudah ditetapkan tidak boleh diganti, sebab perubahan data tanpa alasan yang jelas dapat merugikan mereka yang telah lama mengabdi.
*DPRK Minta SK Segera Diterbitkan*
Dalam pertemuan tersebut, DPRK Jayawijaya juga mendesak Pemerintah untuk segera menerbitkan SK bagi tenaga honorer K2, seperti yang telah dilakukan di Kabupaten lain di Papua Pegunungan.
“Kabupaten lain sudah menerima SK, tetapi di Wamena masih harus melalui proses verifikasi yang berlarut-larut. Ini sebenarnya tidak sulit jika dikerjakan dengan fokus,” ujar Luki Wuka.
Luki Wuka juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya, untuk segera merespon hasil pertemuan ini, agar tenaga K2 mendapatkan kepastian administratif tanpa harus terus melakukan aksi protes.
*Respon Pemerintah: Akan Segera Melaporkan ke Pimpinan*
Menanggapi tuntutan DPRK, Asisten II Pemkab Jayawijaya Lekius Jikwa, S. Pd menyebutkan bahwa Pemerintah telah mengikuti pembahasan dengan serius, serta akan segera melaporkan perkembangan verifikasi data K2 kepada Pimpinan.
“Kami Pemerintah sudah menghadiri undangan rapat terkait K2. Jadi setelah kami cermati dan ikuti pembahasan, masukan, saran dan juga pendapat, selanjutnya kami akan segera laporkan kepada Pimpinan,” jelas Ass II Lekius Jikwa.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Jayawijaya Pius Wetipo, ST M.AP menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi ulang terhadap daftar tenaga honorer K2. Ia menegaskan bahwa hanya tenaga honorer yang benar-benar bekerja di OPD terkait yang akan dipertahankan.
“Kami akan verifikasi kembali daftar tenaga K2 yang berjumlah 600 orang, untuk memastikan hanya mereka yang memenuhi kriteria yang dipertahankan. Data ini nanti akan kami laporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Plt. Kepala BKDSDM Jayawijaya Pius Wetipo.
*Harapan DPRK untuk Penyelesaian Cepat*
DPRK Jayawijaya berharap Pemerintah segera mengambil langkah konkret, sehingga tenaga honorer K2 tidak lagi mengalami ketidakpastian administratif. Dengan adanya dorongan dari DPRK dan hearing yang telah dilakukan, diharapkan proses validasi dan penerbitan SK dapat segera selesai, agar tenaga honorer dapat bekerja dengan kepastian hukum yang jelas.