DPRK Puncak Jaya Minta Pemda dan TNI/Polri Tertibkan Bangunan Liar

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Mulia,(Senin, 28/07)_Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak Jaya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan bangunan liar dan sengketa tanah di Kota Mulia. Wakil Ketua 3 DPRK Maikel Y. Wonerengga, S. IP didampingi oleh anggota DPRK Puncak Jaya Tinus Deriebi menyampaikan pokok pikiran aspirasi masyarakat yang selama ini mereka dengar, lihat dan rasakan.

‎Maikel menyatakan bahwa bangunan liar dan sengketa tanah di Kota Mulia telah menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani. “Kami dari DPRK mengajak maupun bersikap mendesak kepada pemerintah daerah dan juga kepada TNI-POLRI sebagai mitra untuk segera menertibkan didalam kota Mulia ini banyak bangunan bangunan yang memang dampak dari politik,” kata maikel.

‎Ia juga menyatakan bahwa ada tanah yang dimiliki oleh masyarakat asli telah diduduki oleh oknum-oknum dari luar yang mengklaim tanah tersebut sebagai milik mereka, meskipun ada bukti kepemilikan tanah yang sah seperti surat sertipikat tanah hak pelepasan tanah. “Mereka masuk seakan-akan ini membabi buta untuk menempati dengan kekerasan dan lain-lain,” tambahnya.

‎DPRK Puncak Jaya meminta pemerintah daerah segera membentuk tim untuk menindak bangunan liar dan menyelesaikan sengketa tanah adat. Mereka juga meminta TNI-POLRI untuk melakukan penyisiran dan penertiban di Kota Mulia untuk mencegah terjadinya kriminalitas dan sewenang-wenangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

‎”Jika hal ini kita biarkan maka akan terjadi sewenang-wenang oleh masyarakat rampas sembarang, rampas rumah sembarang dan kalau sudah sampai kesana nantinya sulit untuk kita cegah,”bebernya.

‎Pihaknya juga menyatakan bahwa dinamika politik yang telah selesai tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan bangunan liar dan sengketa tanah terus berlanjut. “Kami tahu bahwa dinamika politik kemarin sudah selesai dan untuk penyelesaian secara adat, ritual-ritual itu semua sudah dilaksanakan cuma sedang berproses dan akan dilaksanakan,” ungkapnya.

‎DPRK Puncak Jaya berharap pemerintah daerah dan TNI-POLRI dapat segera mengambil tindakan untuk menertibkan bangunan liar dan menyelesaikan sengketa tanah adat di Kota Mulia. Dengan demikian, masyarakat dapat hidup dengan tenang, aman dan menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali.

Facebook Comments Box

Penulis : Indah

Editor : Tim Redaksi

Sumber Berita: Diskominfo Puncak Jaya

Berita Terkait

‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎
Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya
Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada
Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar
Polsek Kurulu Serahkan Bibit Jagung dan Sarana Produksi ke Kelompok Tani SILIMO di Kampung Isaima
Patroli Gabungan Polres Jayawijaya dan Brimob BKO Polda Papua Amankan Pelajar Bawa Senjata Tajam dan Ganja
Tim Kemenpora RI Tiba di Wamena, Siap Buka Kejuaraan Tarkam 2025
‎Ia juga menyatakan bahwa ada tanah yang dimiliki oleh masyarakat asli telah diduduki oleh oknum-oknum dari luar yang mengklaim tanah tersebut sebagai milik mereka, meskipun ada bukti kepemilikan tanah yang sah seperti surat sertipikat tanah hak pelepasan tanah. "Mereka masuk seakan-akan ini membabi buta untuk menempati dengan kekerasan dan lain-lain," tambahnya.

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 18:46 WIT

‎Gubernur Papua Tengah Pimpin Rapat Kerja Bersama 8 Bupati di Kabupaten Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 18:27 WIT

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah Dorong SSH dan Asrama di Puncak Jaya‎

Kamis, 25 September 2025 - 18:08 WIT

Bibit Harapan: TP-PKK Papua Tengah Serahkan Bibit Sayur dan Ubi-Ubian Kepada TP-PKK Puncak Jaya

Kamis, 25 September 2025 - 15:58 WIT

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 September 2025 - 15:31 WIT

Polda Papua Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Dana Desa Lanny Jaya, Kerugian Negara Capai Rp168 Miliar

Berita Terbaru

Berita Terkini

Rekonsiliasi Papua: Merajut Persaudaraan Pasca Pilkada

Kamis, 25 Sep 2025 - 15:58 WIT