Jayawijaya, 10 April 2025 – Kasus dugaan penipuan berkedok Multi Level Marketing (MLM) di Kabupaten Jayawijaya terus bergulir, dengan perkembangan terbaru menunjukkan adanya niat baik dari terlapor untuk mengganti kerugian korban. Pertemuan antara pelapor dan terlapor direncanakan untuk membahas mekanisme penyelesaian, termasuk jumlah kerugian dan waktu penyelesaian.
Wakapolres Jayawijaya, Kompol I Wayan Laba, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemeriksaan intensif terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi telah dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Jayawijaya. “Dari pihak terlapor, ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dengan mengganti kerugian yang dialami korban,” ungkapnya.
Penyelidikan Berlanjut
Kompol I Wayan Laba menegaskan bahwa langkah-langkah prosedural terus dilakukan untuk menggali fakta seputar dugaan penipuan ini. Mekanisme penyelesaian akan ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat. “Kami berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, mengingat potensi kerugian yang cukup besar dirasakan oleh para korban,” tambahnya.
Polres Jayawijaya juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. “Selalu lakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum berinvestasi untuk menghindari risiko seperti ini,” imbaunya.
Fokus pada Kepercayaan Publik
Penyelidikan akan terus dipantau hingga kasus ini tuntas, dengan Polres Jayawijaya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus tersebut seadil mungkin. “Kami mendorong kerjasama semua pihak agar masalah ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa merugikan korban lebih lanjut,” tutupnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama untuk lebih waspada terhadap skema penipuan investasi yang marak terjadi.
Penulis : Gin
Editor : Buendi
Sumber Berita: Polres Jayawijaya