WAMENA – Ratusan pegawai honorer yang tergabung dalam Forum Non ASN Provinsi Papua Pegunungan menolak sikap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan yang telah memberhentikan tenaga honorer pada tahun 2025. Mereka mengunjungi Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan untuk beraudiensi dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) dan Kepala BKD Sutrisno Richi Prayitno dan Asisten 2 Pemprov Papua Pegunungan Lukas Kossay pada senin (21/01/2025).
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Dr. Wasuok Demianus Siep, menjelaskan bahwa keputusan tersebut bukanlah pemecatan, melainkan kebijakan pengurangan tenaga honorer berdasarkan kemampuan anggaran masing-masing OPD.
“Jika OPD memiliki kemampuan anggaran yang cukup, mereka dapat mengangkat honorer sesuai dengan kebutuhan, namun dengan batasan tertentu. Jika anggaran tidak mencukupi, maka jumlah honorer harus dikurangi,” jelasnya.
Pertemuan ini ditunda karena kepala OPD dari ULP dan PU belum hadir. “Kedua OPD ini yang mengangkat honorer, sehingga kami membutuhkan penjelasan dari mereka. Jika mereka tidak hadir, kami belum tahu alasan mereka,” ungkap Wasuok.
Sekretaris Forum Non ASN, Selianus Lokobal, menjelaskan bahwa mereka datang ke kantor gubernur untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka sebagai tenaga honorer.
“Saat ini, ada sekitar 100 orang dari dua OPD, yaitu Biro Pengadaan Barang dan Jasa (25 orang) dan PU (75 orang) yang diberhentikan pada tahun 2025 ini. Kami telah menyampaikan aspirasi kepada pimpinan agar teman-teman yang diberhentikan dapat dilanjutkan kembali. Setelah diberhentikan, tidak ada jaminan yang jelas, sehingga kami berharap pimpinan dapat melihat nasib kami,” ujar Selianus.
Selianus menekankan pentingnya kelanjutan pekerjaan bagi tenaga honorer ini agar mereka bisa bekerja seperti biasa.
“Kami berharap agar jumlah honorer yang ada dapat dilanjutkan, sehingga kami bisa kembali bekerja seperti biasa,” tutupnya.
Penulis : Kaleb
Editor : Buendi
Sumber Berita: Pemprov Papua Pegunungan